• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Ciptaker masih Menganaktirikan UMKM

Juni 2, 2020
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Niat Pemerintah mengajukan RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) untuk penyediaan lapangan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, dinilai Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto masih jauh panggang dari api.

Mulyanto menyebut dalam RUU setebal lebih dari seribu halaman itu lebih fokus dan memihak pengusaha besar ketimbang pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Walaupun jargon yang diangkat Pemerintah terkait RUU Ciptaker adalah untuk menciptakan lapangan kerja namun kalau dicermati pasal-pasal di dalamnya, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan dan UMKM, tidak mencerminkan hal tersebut.

Bisa dibilang RUU Ciptaker ini lebih didedikasikan untuk kemudahan berusaha dan investasi pengusaha besar dan investor asing, bukan UMKM dan tenaga kerja Indonesia. Klaster terkait ketenagakerjaan jelas-jelas tidak memihak tenaga kerja Indonesia, bahkan lebih memihak pengusaha, investor dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Dan klaster ini katanya mau didrop Pemerintah, namun sampai hari ini, yang saya ketahui, tidak ada surat resmi kepada DPR terkait hal tersebut,” tegas anggota Badan Legislasi DPR ini.

Mulyanto menilai ketentuan dalam RUU Ciptaker terkait mengangkat harkat dan martabat UMKM masih seadanya. Padahal fakta potensi tenaga kerja Indonesia yang terserap dalam sektor UMKM ini sangatlah besar, yakni sebanyak 117 juta tenaga kerja atau sebanyak 97 % dari total tenaga kerja Indonesia. Jumlah yang sangat besar, dibandingkan dengan tenaga kerja yg dikontribusikan sektor usaha besar yang hanya sebesar 3%.

Di sisi lain, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 8.600 triliun Rupiah atau sebesar 61% dari total PDB nasional. Sementara sumbangan usaha besar hanya sebanyak 5.500 triliuan Rupiah atau sebesar 39 %.

“Luar biasa kontribusi sektor UMKM ini terhadap ketenagakerjaan kita, yakni sebesar 97% dari total tenaga kerja nasional, juga terhadap PDB nasional. Namun kalau kita bedah draft RUU Ciptaker yang setebal 1.027 halaman ini, maka jangan kaget kalau pasal-pasal terkait dengan pembahasan UMKM hanya sebanyak 8 halaman, tidak lebih, atau hanya sebanyak 0.8%.

Dari seluruh pasal dalam RUU Ciptaker yang sejumlah 174 pasal, pasal terkait UMKM hanya sebanyak 14 pasal. Pasal-pasal yang ada itupun masih bersifat normatif, belum konkret.

Jadi logika sederhananya ketentuan dalam 1.020 halaman atau sekitar 99.2% dari RUU Ciptaker ini, lebih didedikasikan untuk usaha besar dan investor asing. Bukan untuk UMKM, karena terkait UMKM hanya dibahas dalam 8 halaman.

“Ini semua tentunya menjadi renungan untuk kita bersama. Memihak kepada siapa RUU Ciptaker ini”, sindir Mulyanto.

“Masyarakat perlu mencermati dan membuka mata lebar-lebar terhadap pembahasan RUU Ciptaker ini. Di tengah pandemi ini, Pemerintah dan DPR memaksa untuk membahas cepat RUU Ciptaker, yang nota bene 99.2% nya lebih didedikasikan untuk para pengusaha besar,” papar Mulyanto.

Mulyanto khawatir Pemerintah didikte untuk melayani kemauan pengusaha besar dan investor asing untuk meliberalisasi perekonomian nasional kita. Ini tentu tidak kita inginkan. Yang ingin kita bangun adalah kedaulatan ekonomi nasional yang inklusif, yang memihak mayoritas pengusaha nasional, yang mengokohkan tenaga kerja Indonesia.

Karena itu Mulyanto mengajak masyarakat untuk memcermati secara seksama pembahasan pasal-pasal dalam RUU Ciptaker yang sekarang sedang digodog di DPR ini.

“Pemerintah harusnya lebih memikirkan dan mengutamakan nasib rakyat yang saat ini kesulitan mencari kerja. Pemerintah harus dapat memberi solusi yang adil bagi semuanya,” pungkasnya. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Shalat Tanpa Wudhu Tenaga Medis yang Memakai APD

Next Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Sate Kuah Pontianak

Next Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Sate Kuah Pontianak

Biarkan Bangunan Saya Terbakar, Keadilan Harus Ditegakkan

Muslim Amerika ikut Menuntut Keadilan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7619 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3195 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4878 shares
    Share 1951 Tweet 1220
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga