• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alqur’an dan Hadits

26/12/2021
in Khazanah
Hukum Banci dalam Islam

Hukum Banci dalam Islam (foto: medium.com)

98
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pentingnya kajian kesetaraan gender yang didasarkan pada Al-Qur’an dan hadits. Ulama perempuan sangat dibutuhkan saat ini untuk mengkaji terkait kesetaraan gender sesuai Al-Quran dan Hadis.

Sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, Masjid Istiqlal akan melakukan pengkaderan untuk mencetak ulama-ulama perempuan yang membahas hal tersebut.

Baca Juga: Mispersepsi terhadap Feminisme, Delusi Kesetaraan Gender Diluncurkan

Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits

Dikutip dari antaranews pada Senin, (22/2/2021) Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin mengatakan bahwa saat ini, kajian perihal kesetaraan gender yang berpedoman pada pendekatan Islam lebih banyak dilakukan oleh kalangan laki-laki, bukan perempuan.

Dengan begitu, hasil kajian cenderung bersifat sudut pandang maskulin.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak boleh hasil kajian itu cenderung bersifat maskulin atau feminin. Keduanya haruslah seimbang.

Seperti yang diketahui, saat ini kesetaraan gender juga lebih banyak dikaji melalui pendekatan-pendekatan umum.

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan.

Dikutip dari sdgs.bappenas.go.id dinyatakan bahwa ada beberapa tujuan dari kesetaraan gender.

Pertama, mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun.

Kedua, menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.

Ketiga, menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.

Keempat, mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga yang tepat secara nasional.

Kelima, menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

Keenam, menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil dari konferensi-konferensi tersebut.

Islam memandang kesetaraan gender bukanlah kesamaan dalam hak, kewajiban, dan partisipasi untuk kepentingan duniawi semata, tetapi kesamaan sebagai hamba Allah swt dalam segala bidang berdasarkan potensi yang dimilikinya.

Kajian mengenai kesetaraan gender dengan pendekatan Al-Quran dan Hadis diperlukan agar tidak melampaui batas. [Cms]

Tags: Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alquran dan Hadits
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Materi yang Harus Diajarkan selama Pandemi

Next Post

Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Next Post
Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Hasil yang Baik Dimulai dari Perbaikan yang Remeh

Hasil yang Baik Dimulai dari Perbaikan yang Remeh

Doa Bersama Salimah NTT untuk Ibu Indonesia

Doa Bersama Salimah NTT untuk Ibu Indonesia

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9550 shares
    Share 3820 Tweet 2388
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
  • Suami Suka Bohong, Istri Harus Bagaimana?

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga