• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alqur’an dan Hadits

26/12/2021
in Khazanah
Hukum Banci dalam Islam

Hukum Banci dalam Islam (foto: medium.com)

96
SHARES
737
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pentingnya kajian kesetaraan gender yang didasarkan pada Al-Qur’an dan hadits. Ulama perempuan sangat dibutuhkan saat ini untuk mengkaji terkait kesetaraan gender sesuai Al-Quran dan Hadis.

Sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, Masjid Istiqlal akan melakukan pengkaderan untuk mencetak ulama-ulama perempuan yang membahas hal tersebut.

Baca Juga: Mispersepsi terhadap Feminisme, Delusi Kesetaraan Gender Diluncurkan

Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits

Dikutip dari antaranews pada Senin, (22/2/2021) Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin mengatakan bahwa saat ini, kajian perihal kesetaraan gender yang berpedoman pada pendekatan Islam lebih banyak dilakukan oleh kalangan laki-laki, bukan perempuan.

Dengan begitu, hasil kajian cenderung bersifat sudut pandang maskulin.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak boleh hasil kajian itu cenderung bersifat maskulin atau feminin. Keduanya haruslah seimbang.

Seperti yang diketahui, saat ini kesetaraan gender juga lebih banyak dikaji melalui pendekatan-pendekatan umum.

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan.

Dikutip dari sdgs.bappenas.go.id dinyatakan bahwa ada beberapa tujuan dari kesetaraan gender.

Pertama, mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun.

Kedua, menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.

Ketiga, menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.

Keempat, mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga yang tepat secara nasional.

Kelima, menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

Keenam, menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil dari konferensi-konferensi tersebut.

Islam memandang kesetaraan gender bukanlah kesamaan dalam hak, kewajiban, dan partisipasi untuk kepentingan duniawi semata, tetapi kesamaan sebagai hamba Allah swt dalam segala bidang berdasarkan potensi yang dimilikinya.

Kajian mengenai kesetaraan gender dengan pendekatan Al-Quran dan Hadis diperlukan agar tidak melampaui batas. [Cms]

Tags: Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alquran dan Hadits
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Materi yang Harus Diajarkan selama Pandemi

Next Post

Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Next Post
Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Hasil yang Baik Dimulai dari Perbaikan yang Remeh

Hasil yang Baik Dimulai dari Perbaikan yang Remeh

Doa Bersama Salimah NTT untuk Ibu Indonesia

Doa Bersama Salimah NTT untuk Ibu Indonesia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8707 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga