• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alqur’an dan Hadits

26/12/2021
in Khazanah
Hukum Banci dalam Islam

Hukum Banci dalam Islam (foto: medium.com)

95
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pentingnya kajian kesetaraan gender yang didasarkan pada Al-Qur’an dan hadits. Ulama perempuan sangat dibutuhkan saat ini untuk mengkaji terkait kesetaraan gender sesuai Al-Quran dan Hadis.

Sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, Masjid Istiqlal akan melakukan pengkaderan untuk mencetak ulama-ulama perempuan yang membahas hal tersebut.

Baca Juga: Mispersepsi terhadap Feminisme, Delusi Kesetaraan Gender Diluncurkan

Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits

Dikutip dari antaranews pada Senin, (22/2/2021) Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin mengatakan bahwa saat ini, kajian perihal kesetaraan gender yang berpedoman pada pendekatan Islam lebih banyak dilakukan oleh kalangan laki-laki, bukan perempuan.

Dengan begitu, hasil kajian cenderung bersifat sudut pandang maskulin.

Ia juga menyampaikan bahwa tidak boleh hasil kajian itu cenderung bersifat maskulin atau feminin. Keduanya haruslah seimbang.

Seperti yang diketahui, saat ini kesetaraan gender juga lebih banyak dikaji melalui pendekatan-pendekatan umum.

Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan.

Dikutip dari sdgs.bappenas.go.id dinyatakan bahwa ada beberapa tujuan dari kesetaraan gender.

Pertama, mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun.

Kedua, menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.

Ketiga, menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.

Keempat, mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga yang tepat secara nasional.

Kelima, menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.

Keenam, menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil dari konferensi-konferensi tersebut.

Islam memandang kesetaraan gender bukanlah kesamaan dalam hak, kewajiban, dan partisipasi untuk kepentingan duniawi semata, tetapi kesamaan sebagai hamba Allah swt dalam segala bidang berdasarkan potensi yang dimilikinya.

Kajian mengenai kesetaraan gender dengan pendekatan Al-Quran dan Hadis diperlukan agar tidak melampaui batas. [Cms]

Tags: Pentingnya Kajian Kesetaraan Gender Berdasarkan Alquran dan Hadits
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tiga Materi yang Harus Diajarkan selama Pandemi

Next Post

Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Next Post
Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Bagi Orang Mukmin, Musibah itu bukan Azab

Hasil yang Baik Dimulai dari Perbaikan yang Remeh

Hasil yang Baik Dimulai dari Perbaikan yang Remeh

Doa Bersama Salimah NTT untuk Ibu Indonesia

Doa Bersama Salimah NTT untuk Ibu Indonesia

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga