• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Mei 11, 2020
in Berita
67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah mempersilahkan kelompok muda dengan usia di bawah 45 tahun dan secara fisik sehat untuk beraktivitas kembali untuk menekan gelombang PHK.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan kelompok muda di bawah 45 tahun yang memiliki mobilitas tinggi ini, tidak memiliki gejala jika terinfeksi.

"Kelompok ini kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkena PHK akan bisa kita kurangi," kata Doni usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin.

Adapun kelompok rentan di Indonesia, kata dia, ialah usia 60 tahun ke atas yang memiliki resiko kematian 45 persen dan usia 46-59 tahun dengan penyakit penyerta seperti hipertensi yang memiliki resiko kematian 40 persen.

"Kalau kita bisa melindungi saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita sebesar 85 persen," kata dia.[ah/anadoluindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemukim Israel Tebang 40 Pohon Zaitun Milik Warga Palestina

Next Post

Hotel di Dublin Tuai Pujian karena Sediakan Makanan Sahur untuk Tamu Muslim

Next Post

Hotel di Dublin Tuai Pujian karena Sediakan Makanan Sahur untuk Tamu Muslim

Antara Strategi Amr bin al 'Ash dan Husnuzh zhannya Abu Ubaidah, Mu'adz, dan Abu Watsilah

Antara Strategi Amr bin al 'Ash dan Husnuzh zhannya Abu Ubaidah, Mu'adz, dan Abu Watsilah

Install Ulang Tata Kehidupan

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemimpin Itu Harus Kuat

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga