• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembahasan Anggaran 2021 Ditengarai Tidak Mengakui Hak Budgeting DPR

25/06/2020
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto keberatan bila Perppu No. 1/2020 dijadikan instrumen untuk memangkas hak budgeting DPR. Hak budgeting DPR tetap ada dan merupakan amanat konstitusi.  Karena itu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN), Tahun Anggaran 2021 tetap harus sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tata Tertib (Tatib) DPR RI.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menjelaskan pembahasan anggaran tahun 2021 semestinya dilakukan bertahap, yaitu di masing-masing Komisi terkait selanjutnya dikompilasi di Badan Anggaran, termasuk juga pembahasan Asumsi Makro. 

Akan melanggar prosedur, kalau pembahasan anggaran tidak mengacu pada hasil pembahasan di setiap komisi. 

Mulyanto mencontohkan, di Komisi VII yang membidangi masalah energi, ristek dan lingkungan hidup, bertugas menetapkan anggaran mitra kerja komisi, serta menetapkan Asumsi Makro RAPBN 2021 terkait Indonesian Crude Price (ICP), target lifting migas, dan volume subsidi komoditas bersama menteri terkait.  

"Jadi bagaimana bisa Pemerintah membahas RAPBN 2021 jika asumsi makro berupa nilai ICP dan target lifting migas ini belum ditetapkan oleh Komisi VII. 

Urutan dalam Tatib DPR-nya seperti itu.  Pembahasan baru bisa difinalisasi setelah Asumsi Makro RAPBN ditetapkan oleh masing-masing komisi terkait, bersama pemerintah”, tegas Mulyanto, usai rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, Rabu (24/6) 

Mulyanto mengaku pembahasan asumsi makro RAPBN 2021 lebih rumit, karena anjloknya harga migas dunia dan musibah covid yang mengganggu kinerja lifting migas serta berkurangnya ruang fiskal pemerintah.  Karena itu pembahasan masalah ini tidak boleh tergesa-gesa dan menomorduakan kualitas, apalagi meloncati tahapan pembahasan.

Untuk itu Mulyanto minta setiap pihak yang terlibat dalam pembahasan RAPBN mengikuti Tata Tertib DPR RI dengan baik.  

Aturan pembahasan RAPBN sudah cukup jelas dan lazim digunakan dalam pembahasan RAPBN tahun sebelumnya. Aturan ini juga dibuat untuk dipatuhi agar mekanisme pembahasan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tingkatan. 

"Dalam Tata Tertib DPR RI, tentang pembahasan RAPBN, Pasal 71 ayat 2 dan pasal 72 ayat 1, sudah sangat jelas disebutkan peran masing-masing unsur, termasuk kewenangan Komisi terkait.

Jadi tidak benar kalau Perppu Corona digunakan untuk menghapus Hak budgeting DPR untuk membahas RAPBN Tahun 2021. Tidak bisa itu.  Karena itu pembahasan anggaran harus tetap jalan sesuai dengan UU Keuangan Negara dan Tatib DPR RI," tandas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Soto Betawi ala Rini Hasrita, Ide Makan Keluarga Mudah dan Lezat

Next Post

Resep Es Krim Strawberry Homemade, Ide Fun Cooking Termudah untuk Buah Hari

Next Post

Resep Es Krim Strawberry Homemade, Ide Fun Cooking Termudah untuk Buah Hari

GetPlus dan BAZNAS Distribusikan Sembako untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Achmad Subianto, Ketua BAZNAS Pertama Wafat

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9108 shares
    Share 3643 Tweet 2277
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4123 shares
    Share 1649 Tweet 1031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • 5 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Rabiul Awal Selain Maulid Nabi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wardah A.M. Club Bawa Energi Baru di Pagi Hari dengan Perlindungan Kulit dari Paparan UV

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2421 shares
    Share 968 Tweet 605
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga