Sunday, February 28, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Gelar Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan

December 25, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Majelis Ulama Indonesia kemarin menyelenggarakan Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan pasca Pimpinan Harian MUI terpilih. Pimpinan Haran MUI dan Dewan Pertimbangan MUI sendiri terbentuk pada 26 November 2020 di hari terakhir Munas, maka maksimal pada 26 Desember 2020, nama-nama pengurus MUI secara lengkap sudah harus dikukuhkan.

“Alhamdulillah tsumma innaa lillah, kita hari ini resmi menjadi bagian kepemimpinan MUI masa khidmat 2020-2025. amanat yang besar ini, amanat yang karena itu tentu kita semua hadir, semua yang tersusun namanya tadi dibacakan, adalah perwakilan dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI. Tentu mereka kader terbaik yang diharapkan menghasilkan produk terbaik, bukan hanya bermaslahat dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi dunia,” ungkap Kiai Miftach saat memberikan sambutan sebelum membacakan ikrar pengurus MUI, Kamis (24/12) di Hotel Sultan, Jakarta.

Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar. Beliau mengukuhkan dengan memimpin ikrar yang kemudian diikuti oleh para hadirin baik itu yang hadir di lokasi maupun melalui zoom.

Sebelum membacakan ikrar tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan nama-nama yang menjadi pengurus MUI Pusat. Nama-nama pengurus yang dibacakan tersebut terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Kerukunan antar Umat Bergama, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

Pengurus MUI rata-rata merupakan perwakilan dari ormas Islam. Ini tidak lepas dari peran MUI sebagai tenda besar umat Islam. MUI juga menjadi wadah musyawarah ormas Islam yang jumlahnya mencapai 70-an di Indonesia.

Peserta yang hadir di lokasi, sekitar 120 orang terdiri dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat seperti Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang, dan Wakil Sekretaris Bidang, Ketua dan Sekretaris Komisi di MUI, serta perwakilan Pimpinan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan sambutan melalui Zoom. Peserta melalui Zoom sekitar 250 orang.

Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Buya Zainut Tauhid Sa’adi.

Sebelum memasuki ruang acara di Hotel Sultan, masing-masing peserta diwajibkan melakukan tes antigen terlebih dahulu. Peserta yang dinyatakan reaktif, maka tidak boleh mengikuti acara.[ah/rilis]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

MUI Keluarkan Rekomendasi Pesan dalam Taushiyah Akhir Tahun 2020

Next Post

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label ‘Buatan Israel’

Related Posts

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

February 27, 2021
DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

DD Bersama Padepokan Ciliwung Condet Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung

February 27, 2021
DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

DMI dan Yayasan Syekh Ali Jaber resmi merilis Mudd Uswati untuk sejuta Hafiz Quran di Masjid Agung Sunda Kelapa

February 27, 2021
BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

BMH Yogyakarta Kembali Salurkan Program Pejuang Keluarga

February 27, 2021
Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

Regenerasi Kepemimpinan, FORJIM Akan Gelar Munas II Secara Hybrid

February 27, 2021
BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

February 26, 2021
DDII Pusat Lantik Pengurus Masa Khidmat 2020-2025

DDII Pusat Lantik Pengurus Masa Khidmat 2020-2025

February 26, 2021
Syakir Daulay Didaulat Jadi Duta Wakaf

Syakir Daulay Didaulat Jadi Duta Wakaf

February 26, 2021
Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

Kolaborasi LAZ Al Azhar dan Sekolah Al Azhar Hadirkan Desa Gemilang di Lebak

February 26, 2021
Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

Desa Waiketam Baru Ditetapkan Sebagai Lokasi Kampung Reforma Agraria

February 26, 2021
Next Post

AS Wajibkan Produk dari Pemukiman Ilegal Diberi Label 'Buatan Israel'

12 Hal yang Perlu Dilakukan saat Taaruf

Terbaru

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

Diplomasi Perubahan Iklim di Indonesia

February 28, 2021
Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

Pemula di Dapur, Ini 5 Bumbu Dasar Wajib saat Memasak

February 28, 2021
Mertua Langka

Mertua Langka

February 28, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
Resep Corndog, Jajanan Khas Korea

Resep Corndog, Jajanan Khas Korea

February 28, 2021
Hukum Cebok atau Beristinjak dengan Tisu

Antara Syukur dengan Rasa

February 28, 2021
5 Nikmat yang Harus Disyukuri Suami Istri

5 Nikmat yang Harus Disyukuri Suami Istri

February 28, 2021
Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

Masjid Al Aminah, Masjid Terapung Pertama di Lampung

February 28, 2021
Utang dan Inflasi

Hidup Kaya Raya dalam Islam

February 28, 2021
Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

February 28, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Puasa Ayyamul Bidh Bukan pada Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Event Kompetisi Fashion Show Duta Muslimah Hunt 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSB Selenggarakan RUPSLB Pergantian Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga