• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menuju Kota Layak Anak, KPPPA Maksimalkan Kolaborasi Perlindungan Khusus Anak

16/03/2019
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menuju kota layak anak di berbagai daerah di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) maksimalkan kolaborasi. Bentuk kolaborasi tersebut berupa pencegahan, pendampingan, pemulihan dan penguatan lembaga layanan dalam perlindungan khusus anak.

“Menyelesaikan masalah kekerasan pada anak itu butuh adanya kerjasama khususnya dengan masyarakat dan peran kelembagaan,” ujar Nahar SH Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di KPPPA, Jakarta, Jumat (15/03)

Di sisi kelembagaan KPPPA, Nahar mengungkapkan ingin melakukan pembuatan kebijakan secara bersama-sama di lintas kementerian. Setelah adanya kebijakan, fungsi masing-masing lembaga pun semakin difokuskan misalnya KPPPA di bidang koordinasi pelayanan terhadap anak. Di sisi yang lain, Kemensos bertugas melakukan rehabilitasi terhadap anak yang terkena kekerasan.

[gambar1] foto : Syarifah Zahrina Firda/ChanelMuslim.com

Dalam sesi mediatalk KemenPPPA, Nahar tegaskan kebijakan pemerintah pusat tidak akan berhasil, ketika tatanan daerah belum maksimal melakukan perlindungan terhadap anak.

Program kota atau kabupaten layak anak KPPPA memang sudah direspon hampir semua daerah, tapi program ini sedang dalam proses agar kota layak anak bisa terwujud. Kota atau kabupaten yang layak disebut “kota layak anak” harus memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak.

Sistem tersebut harus mampu direalisasikan mulai dari kebijakan, kegiatan dan program perlindungan serta pemenuhan hak anak.   Kebijakan pemerintah daerah  menitikberatkan sistem yang dibangun. Ada juga 3 unsur penting yang perlu dilibatkan mulai dari masyarakat, dunia usaha dan media massa.

“Jika dalam satu provinsi kota atau kabupatennya sudah layak anak, provinsi itu juga disebut sebagai provinsi layak anak,” tambahnya.

Kategori suatu kota atau kabupaten disebut layak anak harus memenuhi hak pendidikan, hak sipil dan kebebasan, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak perlindungan khusus.

Sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak, tugas dan fungsi yang ditangani berada pada hak perlindungan khusus. Klaster ini dilihat dari korban situasi darurat dan pornografi, korban kekerasan dan eksploitasi, korban anak berhubungan dengan hukum, penyandang disabilitas serta stigmatisasi.

“KPPPA juga ingin sekali agar tiap daerah punya UPTD khusus untuk melayani kasus kekerasan anak. Kita jalin kolaborasi agar semua daerah betul-betul bisa menjadi kota layak anak,” pungkasnya. (Firda)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kak Seto Yakin Kaum Ibu Efektif Cegah Kekerasan pada Anak

Next Post

Usulkan Divisi Perlindungan Anak di Jakarta, Seto Mulyadi Ingin Bertemu Anies Baswedan

Next Post

Usulkan Divisi Perlindungan Anak di Jakarta, Seto Mulyadi Ingin Bertemu Anies Baswedan

Resep Gembira untuk Orang Tua ala Seto Mulyadi

Resep Gembira untuk Orang Tua ala Seto Mulyadi

Ambulan Gratis Solopeduli Makin Diminati Masyarakat

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8094 shares
    Share 3238 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1953 shares
    Share 781 Tweet 488
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Daftar Pertanyaan Ayah untuk Calon Menantu Lelakinya

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Gegar Pulang Kampung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga