ChanelMuslim.com – Dalam kegiatan mediatalk KemenPPPA, Seto Mulyadi ungkapkan ingin bertemu Anies Baswedan. Pertemuan ini dimaksdukan untuk mengusulkan divisi perlindungan anak di Jakarta dalam tingkatan setiap RT dan RW.
“Kita ingin usulkan di Jakarta, ya karena Jakarta bisa jadi model kota lain ya, pusat pemberitaan juga di Jakarta, sehingga daerah lainnya bisa cepat mengikuti,” ujar Seto Mulyadi, ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia saat ditemui ChanelMuslim.com di KemenPPPA, Jakarta, Jumat (15/03).
Menurut pemerhati anak yang akrab dipanggil Kak Seto, jika ia berikan contoh kota seperti Tangerang Selatan, Banyuwangi ataupun Bengkulu, daerah lain masih belum tergerak untuk mengikuti adanya gerakan divisi perlindungan anak di setiap RT dan RW.
DKI Jakarta bisa menjadi model terlebih dahulu, sehingga provinsi lainnya mencontoh program tersebut. Setelah DKI Jakarta, Kak Seto juga berharap provinsi Banten dan Jawa Barat menyusul serta provinsi lainnya.
“Kita terus untuk cari waktu dengan pak Anies. Beliau mungkin masih sibuk, tapi kami sudah mengajukan surat permohonan,” tambahnya.
Dari segi teknis, nantinya gubernur bisa menginstruksikan para wali kota untuk mensosialisasikan yang langsung ke tinkat kelurahan hingga RT dan RW. Setelah itu diberikan penilaian dalam waktu tertentu di kategorii paling hebat dan peduli.
Namun, nantinya akan ada evaluasi untuk program tersebut. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini siap dievaluasi dan akan menerima saran dari masyarakat yang telah menjalankan program divisi perlindungan anak.
Bersama tim LPAI, Kak Seto juga akan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Bentuk pemberdayaan tersebut bermacam-macam agar masyarakat semakin peduli terhadap hak dan kasus kekerasan anak.
“ Kami ingin sampaikan juga, perlindungan anak itu tanggung jawab pemerintah, orang tua dan masyarakat. Jadi masyarakat juga harus peduli dengan perlindungan anak,” ungkapnya.
Lingkup RT dan RW diberikan pemahaman. Bagi kak Seto, tim LPAI siap untuk diundang pihak RT dan RW manapun.
Di DKI Jakarta pun sebenarnya sudah ada yang mempraktikan program untuk divisi perlindungan anak, salah satu daerah tersebut ialah wilayah Kemanggisan. Lurah Kemanggisan sudah membentuk divisi perlindungan anak di RT dan RW.
“Jadi baru Kemanggisan kalau wilayah Jakarta, nah semoga setelah berdiskusi dengan pak Anies bisa satu provinsi,”tutupnya. (Firda)