• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Masker Kain dan APD by Pinky Hendarto

15/05/2020
in Berita
78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Masa pandemi covid-19 membuka banyak mata dan hati untuk berbagi. Orang-orang tergerak untuk saling membantu dan memberi, sesuai dengan apa yang bisa mereka upayakan. Tidak terkecuali desainer fashion Pinky Hendarto.
Bentuk kepeduliannya adalah dengan memproduksi masker kain dan juga busana APD (Alat Pelindung Diri). Pinky memproduksi masker sebagai bagian dari fashion, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Ada beragam jenis masker kain yang diproduksinya. Antara lain masker katun biasa, masker premium dengan bah batik tulis, masker couple, masker keluarga (termasuk di dalamnya masker untuk anak-anak dan balita), serta masker cantik dengan aplikasi manik-manik.
Masker ini menggunakan material Batik Tulis, katun premium (Swiss dan Jepang), scuba, satin, dan lace, setiap maskernya terdapat kantong pada bagian dalam yang bisa diisi tissue, carbon active, atau masker medis.
Dari segi bentuk pun beragam, mulai dari masker dengan potongan ala Korea dan masker dengan pola lipit. Bedanya dari masker kain biasa, terdapat kawat anti karat pada bagian hidung, serta desain yang bisa disesuaikan dengan bentuk wajah agar benar-benar pas.
[gambar1]
Untuk harganya, dijual secara satuan maupun paket (untuk masker keluarga), mulai dari Rp20.000 hingga Rp75.000. Meski dijual untuk umum, masker kain tersebut juga dibagikan secara gratis bagi mereka yang membutuhkan. Seperti pedagang kaki lima, supir ojol, tukang sampah, tukang parkir, atau siapapun yang ditemuinya dijalan dan tidak mengenakan masker, pasti dibagikannya secara gratis.

Selain masker, Pinky mulai berinisiatif memproduksi baju APD (hazmat coverall) sejak beberapa rumah sakit di Jawa Tengah kekurangan APD, dan keberadaannya pun langka di pasaran.
Tentu saja, Pinky memproduksi baju APD menyesuaikan standar medis atau rumah sakit, serta terlebih dahulu berkonsultasi dengan para dokter dan perawat. Kemudian dilakukan uji coba sebelum memproduksi dan memberikannya ke rumah sakit.
“Jadi kalau ada yang ingin berdonasi untuk rumah sakit dan yang diminta atau dibutuhkan adalah dalam bentuk APD, maka saya menjembatani keduanya,” ujar Pinky.
Hingga kini, APD hasil produksinya telah terdistribusi di beberapa rumahsakit di Semarang, Tegal, bakhan Bali. Dalam memproduksi masker maupun APD, Pinky tidak mengambil keuntungan sama sekali.
Hasil penjualannya semata untuk pendapatan para penjahit, supaya mereka tetap mendapatkan penghasilan selama masa pandemi ini. Secara pribadi, ia ikut senang menjadi bagian dalam melawan pandemik ini.

Disamping misi kemanusiaan, Pinky mengatakani bahwa kedepannya masker akan menjadi gaya hidup. Yang mana masker tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dari virus, kuman, debu dan asap, tetapi juga harus terlihat modis untuk menunjang penampilan. Dalam waktu dekat, pemilik Lembaga Pengajaran Tata Busana (LPTB) Susan Budihardjo Semarang tersebut akan mengeluarkan koleksi set masker dan busana yang senada. Ia menyebutnya sebagai Masker in Fashion.
“Pesan saya buat Lebaran nanti, tidak harus baju baru sekeluarga, tapi maskernya kembar sekeluarga, sehingga terlihat kompak dan bagus kalau difoto,” ujarnya. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Homedress No-Covid19

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Next Post

Resep Kare Kepiting ala Dian Ayu, Referensi Menu Hangat saat Sahur

Laznas Dewan Dakwah Takziah ke Makam Covid-19

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8693 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    295 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3424 shares
    Share 1370 Tweet 856
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga