• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LPPOM MUI DIY Selenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah

09/10/2020
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Ilmiah Halal Pangan Kosmetika dan Obat-obatan (LKTI Halal PATIKA) 2020 dan lomba Jogja Halal Vlog 2020 dengan mengangkat tema “Peran Generasi Milenial dalam Membudayakan Halal Lifestyle”.

Sesi grand final LKTI Halal PATIKA dilakukan pada 19 September 2020 secara virtual. Hal ini dilakukan bersamaan dengan diumumkannya pemenang Jogja Halal Vlog 2020. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI DIY sebagai salah satu bentuk komunikasi, informasi, dan pertanggungjawaban ke khalayak tentang kinerja LPPOM MUI DIY.

Direktur LPPOM MUI DIY, Prof. Dr. Ir. Tridjoko Wisnu Murti, DEA, menyampaikan LKTI Halal PATIKA dan Jogja Halal Vlog bertujuan untuk membentuk dan mendorong generasi muda agar lebih mengenal serta mencintai produk halal sehingga dapat mengembangkan potensi di masyarakat untuk menciptakan inovasi-inovasi baru dengan memanfaatkan era informasi dan teknologi (revolusi industri 4.0). 

“Kegiatan ini diharapkan kehidupan kaum muslimin, khususnya pemuda generasi masa depan bangsa dan masyarakat dapat mengamalkan dan mengkonsumsi produk halal sesuai anjuran Al-Qur’an sehingga dapat beramal saleh dengan benar, tepat dan bertakwa,” terang Tridjoko.

LKTI Halal PATIKA 2020 ini diselenggarakan untuk skala perguruan tinggi se-Pulau Jawa. Proses penjurian dan pengumuman pemenang dilakukan secara daring. Sebanyak 77 karya meliputi tema pangan, obat, kosmetika, dan aplikasi halal diseleksi oleh tiga dewan juri. Kemudian, terpilih enam finalis yang harus mempresentasikan karyanya di hadapan dewan juri.

Dewan juri tersebut, diantaranya: Prof. Dr. H. Suwijiyo Pramono., DEA., Apt., Guru Besar Fakultas Farmasi, Universitas Gajah Mada (UGM); Prof. Dr. Hj. Nurfina Aznam N., SU, Apt., Guru Besar Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Jumeri Mangun Wikarto, STP., M.Si., Ph.D., Dosen Fakultas Teknologi Pertanian UGM. [ah/lppom]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Jateng Tengahi Kasus Stand Olahan Babi di Acara Hijab Fest Semarang

Next Post

Wakaf adalah Energi Perubahan

Next Post

Wakaf adalah Energi Perubahan

Facebook dan Twitter Bongkar Susunan Global Jaringan Disinformasi

ACT: Negara Hebat adalah Negara dengan Civil Society yang Kuat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8205 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2041 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4536 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga