• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

14/02/2021
in Berita
LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi

(foto: istimewa)

95
SHARES
734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat kerja I di Pondok Pesantren Nuu Waar Al Fatih Kaaffah Nusantara (AFKN), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ketua Panitia Ustaz Epen Supendi, pengurus LDK MUI periode 2020-2025 berjumlah 51 orang. Lebih dari setengah pengurus mengikuti rapat kerja yang bertema “Merekatkan Ukhuwah, Menjaga Aqidah” ini.

Meski digelar secara luring, jelas Epen, raker tetap menerapkan protokol kesehatan.

“LDK MUI ini lembaga pertama di lingkungan MUI (periode 2020-2025) yang menggelar raker secara luring. Tentu dengan protokol kesehatan,” ujar Ustaz Epen dalam sambutannya.

Ketua LDK MUI Ustaz Abu Deedat Syihabuddin mengatakan, periode 2020-2025 ada 17 program LDK MUI yang sudah ditetapkan pada Munas X MUI, November 2020 silam.

“Program kerja LDK MUI 2020-2025 sudah ditetapkan pada Munas MUI. Forum raker mensosialisasikannya kepada pengurus,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Menurut Ustaz Abu Deedat, pada Munas X MUI 2020 ditetapkan pula perubahan nama. Dari sebelumnya KDK MUI (Komite Dakwah Khusus Majelis Ulama Indonesia) menjadi LDK MUI.

“Pada prinsip pokoknya tidak berubah. Tugas, misi visinya sama. Hanya nama saya yang diubah. Untuk lebih mengokohkan, agar lembaga ini tugasnya lebih serius dalam menjaga dan mengawal umat dari berbagai bentuk penyimpangan,” ungkap Ustaz Abu Deedat.

Dikatakan Ustaz Abu Deedat, LDK MUI memiliki tugas khusus. Yakni menjaga umat dari penyimpangan, penyesatan, dan pemurtadan akidah. Sejarah berdiri LDK MUI berawal pada 2004. Saat terjadi tsunami, ada 300 anak-anak Aceh yang dibawa kabur oleh relawan dari Amerika Serikat.

“KDK (kini LDK) berdiri karena ada kasus, dulu anak-anak Aceh pada 2004 ketika terjadi tsunami dibawa oleh relawan dari Amerika. Ada 300 anak-anak yang dibawa. MUI yang punya tugas mengawal akidah umat, himayatul ummah, himayatuddin (menjaga agama), himayatud daulah ( menjaga negara) merespon kasus ini dengan mendirikan KDK,” jelas Ustaz Abu Deedat.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis turut hadir pada raker I LDK MUI. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan harapan kepada pengurus LDK MUI.

Kiai Cholil berharap pengurus LDK MUI terus berkomitmen menjaga akidah umat.

“Menjadi himayatuddin, jangan sampai umat kita ada yang murtad,” ujar Kiai Cholil.

Kemudian, lanjut Kiai Cholil, hendaknya pengurus LDK MUI terus menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan para mualaf.

“Yang kedua, bagi saudara kita yang sudah sadar tanpa dipaksa masuk Islam (mualaf), hendaklah mereka dibina dan dilakukan pemberdayaan,” kata Kiai Cholil.[ind/rilis]

Tags: LDK MUI Gelar Rapat Kerja I di Pesantren Nuu Waar Bekasi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berkomitmen untuk Membahagiakan Keluarga

Next Post

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Next Post
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Event Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah Bisnis Online

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

Yuk, Jalan-Jalan Virtual ke 5 Museum yang ada di Jakarta

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1839 shares
    Share 736 Tweet 460
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8037 shares
    Share 3215 Tweet 2009
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Umroh Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah, Shafwah Holidays Gunakan Penerbangan Langsung Tanpa Transit

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Kemenhaj RI Sikapi Kondisi Keamanan Timur Tengah yang Berdampak pada Perjalanan Umroh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Agen Wanita Mossad yang Nyusup ke Iran (2)

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1419 shares
    Share 568 Tweet 355
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga