• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran

20/03/2021
in Berita
Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran

Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran

115
SHARES
881
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama menyusun Panduan Bahasa Isyarat Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an).

Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021 diadakan pada Rabu (17/3) di Bekasi.

Baca Juga: Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

Kementerian Agama Mengundang Komunitas Terkait

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) selaku penyelenggara mempersilakan semua komunitas yang diundang memaparkan metode bahasa isyarat yang dipakai dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada jamaah atau peserta didiknya.

Setidaknya, ada lima perwakilan yang menyampaikan, yaitu: Afrizar Zakaria dari Majlis Ta’lim Tuli Indonesia (MTTI), Mukhlisin, S.H.I. dari Pesantren Tunarungu ABATA Temanggung, Pudji Ahmad Gani dari Rumah Tuli Jatiwangi Majalengka, Innik Hikmatin, M.Pd. (Metode AMAKASA) dari Resource Centre Gresik, dan Tri Purwanti, S.Pd. (Metode AMABA) dari SLB Islam Qathrunnada Yogyakarta.

Dr. Imas Diana Aprilia, M.Pd memaparkan materi tentang bahasa isyarat Al-Qur’an dalam tinjauan akademis. Melalui materi tersebut, Dr. Imas menjelaskan sejumlah komponen yang harus dipenuhi dalam semua bahasa isyarat, termasuk bahasa isyarat Al-Qur’an yang disusun.

Selanjutnya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh semua komunitas dan saran dari sejumlah narasumber serta diskusi dengan Kepala LPMQ, forum yang dipimpin oleh H. Deni Hudaeny, M.A.

Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menetapkan bahwa metode yang dipakai dalam buku panduan membaca Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara adalah mengadopsi dua metode, yakni bahasa isyarat dan oral (gabungan).

Sistem Bahasa Isyarat Al-Qur’an

Untuk sistem bahasa isyarat Al-Qur’an yang digunakan adalah Arabic Sign Languange (ASL) yang memang sudah dikenal luas di dunia Islam seperti Saudi Arabia dan Yordania.

Namun yang diikuti hanya hurufnya, sementara untuk tanda baca dan lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan disesuaikan dengan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.

Untuk Oral (gabungan) mengadopsi apa yang selama ini sudah dipraktikkan oleh masing-masing komunitas dengan konteks dan kearifan lokal yang ada.

Dilansir dari laman lajnah.kemenag.go.id, target dari penyusunan panduan ini adalah dalam jangka pendek, diharapkan bisa disusun dan ditetapkan pedoman huruf bahasa isyarat Al-Qur’an.

Jangka menengah, menyusun iqra (atau sejenisnya) dalam bahasa isyarat. Jangka panjang, menyusun surah al-Fatihah dan juz ‘Amma dalam bahasa isyarat.

Tidak hanya itu, ke depannya, LMPQ juga berharap bisa menyusun kosa isyarat istilah-istilah keagamaan sehingga pembelajaran terhadap Al-Qur’an tidak berhenti pada membacanya, tetapi juga bagaimana memahami isi dan kandungannya. [ind]

 

Tags: Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Kriteria Memilih Pasangan Terbaik

Next Post

Presiden Wanita Muslim Pertama di Tanzania

Next Post
Presiden Wanita Muslim Pertama di Tanzania

Presiden Wanita Muslim Pertama di Tanzania

Akhir Pekan Hangat dengan Resep Sup Krim ala KFC

Akhir Pekan Hangat dengan Resep Sup Krim ala KFC

Saung Berkah Resto, Destinasi Ramah Keluarga di Cibinong

Saung Berkah Resto, Destinasi Ramah Keluarga di Cibinong

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8126 shares
    Share 3250 Tweet 2032
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Pemerintah Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama pada Program Breeding Loan Komodo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga