• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

Agustus 1, 2019
in Berita
78
SHARES
602
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebelum Departemen Agama mempublikasi Al Quran dan Terjemahan, sudah ada dari lembaga swasta maupun perorangan yang mempublikasikannya ke masyarakat Indonesia.
Namun, Al-Qur’an dan Terjemahnya  yang diterbitkan oleh  Lembaga Penyelenggara Penterjemah Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama baru beredar pada 17 Agustus 1965.
“Kemudian mengalami perubahan pada tahun 1971, terkait ejaan lama. Hurufnya seperti oe, tj,” jelas Kepala Bidang Pengkajian Alquran dari Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Abdul Aziz Sidqi saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (31/7).
Alasan disempurnakan Al Quran dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Kemenag, kata Abdul Azis, karena bahasa Al Quran itu begitu luas ketika diterjemahkan ke bahasa manusia.
“Pada edisi pertama terjadi beberapa kali perbaikan, yaitu pada tahun 1971. Dengan menambahkan Muqodimmah, sub judul, pengantar surat, nama surat dan artinya, serta catatan kaki yang lumayan banyak,” tambahnya.
Pada tahun 1989, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an melakukan penyempurnaan, tetapi lebih difokuskan pada penyempurnaan redaksional yang dianggap kurang sesuai lagi dengan perkembangan bahasa Indonesia ketika itu. 
“Adapun hal-hal yang bersifat substansial tidak banyak disentuh. Hasil perbaikan tersebut digunakan oleh masyarakat secara luas, dan dicetak baik oleh pemerintah maupun penerbit swasta, termasuk oleh Kompleks Percetakan Al-Qur'an Raja Fahd (Mujamma’ Al Malik Fahd, Saudi Arabia, pada 1990,” katanya.
Di edisi kedua, tahun 1998 sampai dengan tahun 2002, Al Quran dan Terjemahnya dilengkapi dengan terjemahan bahasa Arab yang mengacu pada SKB Menteri Agama.
“Muqodimah sudah tidak ada, pengantar surat tidak ada, catatan kaki juga dikurangi,” kata pria yang lahir di Cilacap ini.
Dari 1.610 catatan kaki yang ada di Al Quran dan Terjemahnya, lanjut Abdul Aziz, berkurang menjadi 930 catatan kaki.
“Di edisi 2002 ini, lebih singkat dan tipis dari sebelumnya. Salah satu perubahan di terjemahan di edisi kedua adalah pada surat Al Baqoroh ayat 153,” katanya.
Sebelumnya diartikan ‘wahai orang-orang beriman jadikan sabar dan sholat sebagai penolong.
“Di edisi kedua, mohonlah pertolongan kepada Alloh dengan sabar dan sholat,” katanya.
Menurut Abdul Aziz, pada edisi pertama terdapat kerancuan arti, jika secara logika bukan Alloh sebagai penolong tapi sabar dan sholat.
Di edisi ketiga tahun 2019 nanti, kata Abdul Azis ada beberapa perubahan lagi yang dilakukan oleh Kementerian Agama, khususnya Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran.

“Nantinya, ada catatan kaki, tidak ada arti nama surat, dilengkapi.sub judul karena rupanya dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu ada sub judul,” katanya. 
Perbaikan kedua dalam segi bahasa. Sebelumnya, terjemahan yang ada mengacu kepada ejaan yang disempurnakan (EYD). Kini, acuannya pada pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI).
Ketiga, Al Quran dan Terjemahannya lebih ramah disabilitas. Jika dulu, mengartikan buta sekarang menjadi tuna netra. 
“Usulan ini, karena banyak tuna netra yang memprotes bahwa kata ‘buta’ itu kasar bagi orang yang tidak bisa melihat,” katanya. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kejahatan Anti Muslim Menurun di AS untuk Tahun Kedua

Next Post

Melacak Sejarah Penerjemahan Alquran di Indonesia

Next Post

Melacak Sejarah Penerjemahan Alquran di Indonesia

Jamaah Haji Tertua berusia 130 Tahun Asal Indonesia Tiba di Jeddah

Sarapan Pagi Sederhana dengan Sandwich Salad Tahu untuk si Vegan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7488 shares
    Share 2995 Tweet 1872
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3094 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4977 shares
    Share 1991 Tweet 1244
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • AWG Gelar Konferensi Pers Penolakan Delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Bersikap Adil meski terhadap Musuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga