• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran

20/03/2021
in Berita
Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran

Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran

114
SHARES
875
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama menyusun Panduan Bahasa Isyarat Al-Qur’an yang diselenggarakan oleh LPMQ (Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an).

Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021 diadakan pada Rabu (17/3) di Bekasi.

Baca Juga: Inilah Riwayat Penerjemahan Alquran di Kementerian Agama

Kementerian Agama Mengundang Komunitas Terkait

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) selaku penyelenggara mempersilakan semua komunitas yang diundang memaparkan metode bahasa isyarat yang dipakai dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada jamaah atau peserta didiknya.

Setidaknya, ada lima perwakilan yang menyampaikan, yaitu: Afrizar Zakaria dari Majlis Ta’lim Tuli Indonesia (MTTI), Mukhlisin, S.H.I. dari Pesantren Tunarungu ABATA Temanggung, Pudji Ahmad Gani dari Rumah Tuli Jatiwangi Majalengka, Innik Hikmatin, M.Pd. (Metode AMAKASA) dari Resource Centre Gresik, dan Tri Purwanti, S.Pd. (Metode AMABA) dari SLB Islam Qathrunnada Yogyakarta.

Dr. Imas Diana Aprilia, M.Pd memaparkan materi tentang bahasa isyarat Al-Qur’an dalam tinjauan akademis. Melalui materi tersebut, Dr. Imas menjelaskan sejumlah komponen yang harus dipenuhi dalam semua bahasa isyarat, termasuk bahasa isyarat Al-Qur’an yang disusun.

Selanjutnya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh semua komunitas dan saran dari sejumlah narasumber serta diskusi dengan Kepala LPMQ, forum yang dipimpin oleh H. Deni Hudaeny, M.A.

Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menetapkan bahwa metode yang dipakai dalam buku panduan membaca Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara adalah mengadopsi dua metode, yakni bahasa isyarat dan oral (gabungan).

Sistem Bahasa Isyarat Al-Qur’an

Untuk sistem bahasa isyarat Al-Qur’an yang digunakan adalah Arabic Sign Languange (ASL) yang memang sudah dikenal luas di dunia Islam seperti Saudi Arabia dan Yordania.

Namun yang diikuti hanya hurufnya, sementara untuk tanda baca dan lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan disesuaikan dengan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia.

Untuk Oral (gabungan) mengadopsi apa yang selama ini sudah dipraktikkan oleh masing-masing komunitas dengan konteks dan kearifan lokal yang ada.

Dilansir dari laman lajnah.kemenag.go.id, target dari penyusunan panduan ini adalah dalam jangka pendek, diharapkan bisa disusun dan ditetapkan pedoman huruf bahasa isyarat Al-Qur’an.

Jangka menengah, menyusun iqra (atau sejenisnya) dalam bahasa isyarat. Jangka panjang, menyusun surah al-Fatihah dan juz ‘Amma dalam bahasa isyarat.

Tidak hanya itu, ke depannya, LMPQ juga berharap bisa menyusun kosa isyarat istilah-istilah keagamaan sehingga pembelajaran terhadap Al-Qur’an tidak berhenti pada membacanya, tetapi juga bagaimana memahami isi dan kandungannya. [ind]

 

Tags: Kementerian Agama Susun Panduan Bahasa Isyarat Alquran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Kriteria Memilih Pasangan Terbaik

Next Post

Presiden Wanita Muslim Pertama di Tanzania

Next Post
Presiden Wanita Muslim Pertama di Tanzania

Presiden Wanita Muslim Pertama di Tanzania

Akhir Pekan Hangat dengan Resep Sup Krim ala KFC

Akhir Pekan Hangat dengan Resep Sup Krim ala KFC

Saung Berkah Resto, Destinasi Ramah Keluarga di Cibinong

Saung Berkah Resto, Destinasi Ramah Keluarga di Cibinong

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4459 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2923 shares
    Share 1169 Tweet 731
  • Wardah Masuk 3 Besar Brand Kosmetik Terlaris di Asia Tenggara 2024

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7975 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga