• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 1 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Tanggapan DPP PKS Terkait Dugaan Pemecatan Robiatul

30/06/2018
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ledia Hanifa mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online dengan judul ‘Guru Robiatul Pilih Mengundurkan Diri daripada Pilih PKS’ dengan tautan berita satu “Menyimak judul dari pemberitaan tersebut, Humas DPP PKS keberatan dengan penyebutan ‘Pilih PKS’.

Sebab Pilkada Serentak 2018 dalam konteks berita tersebut adalah Pemilihan calon kepala daerah bukan pemilihan legislatif yang memilih partai politik,” jelas Ledia di Jakarta (30/6/2018). Terlebih lagi, kata Ledia dalam konteks Pilkada Serentak 2018, pasangan calon diusung dan didukung oleh gabungan partai politik. Dan dalam pasangan calon yang disebut dalam berita tidak hanya diusung oleh satu partai politik saja.

“Sehingga konteks narasumber diasosiasikan dengan ungkapan ‘Daripada Pilih PKS’ sangat tidak tepat dalam judul berita tersebut,” tambahnya. Sementara itu, Ledia menegaskan sekolah yang dimaksud juga bukan sekolah milik PKS dan tidak ada kaitan kelembagaan apalagi kepemilikan dengan PKS.

“Kami berharap redaksi bisa mengubah judul, keterangan foto dan isi pemberitaan menyesuaikan dengan konteks pemberitaan yakni terkait Pilkada 2018 yang mengusung pasangan calon dengan koalisi gabungan partai politik bukan Pemilu Legislatif. Demikian Hak Jawab kami gunakan, semoga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sebagaimana diatur UU Pers No 40 Tahun 1999. terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya kabar pemecatan salah satu Guru SDIT Darul Maza Bekasi santer beredar lantaran sang suami dari Robiatul Adawiyah, guru yang dimaksud mengunggah postingan di Facebook mengenai proses pemecatan istrinya oleh pihak Yayasan via pesan WhatsApp. Meskipun sudah diselesaikam secara kekeluargaan guna menghindari kesalahpahaman, Robiatul mengaku tak ingin mengajar di sana lagi. Berita ini bahkan sampai ke telinga calon gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Melalui postingan di akun Instagram miliknya, ia menghibur Robiatul dan berjanji membantu mencarikan pekerjaan baru bagi guru yang pada Pilkada 27 Juni kemarin memang diketahui mendukung paslon Ridwan-Uu (Rindu) (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sehat Minum Tanpa Sedotan Plastik

Next Post

Hijup Hadirkan Printed Scarf Trendi

Next Post

Hijup Hadirkan Printed Scarf Trendi

Gantikan Gawai dengan Menulis

Geliat Bank Syariah Makin Meningkat

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Salimah Bogor Dukung Kesehatan Perempuan Melalui Tes HPV DNA

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7776 shares
    Share 3110 Tweet 1944
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3327 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5219 shares
    Share 2088 Tweet 1305
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga