• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Tanggapan DPP PKS Terkait Dugaan Pemecatan Robiatul

30/06/2018
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ledia Hanifa mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online dengan judul ‘Guru Robiatul Pilih Mengundurkan Diri daripada Pilih PKS’ dengan tautan berita satu “Menyimak judul dari pemberitaan tersebut, Humas DPP PKS keberatan dengan penyebutan ‘Pilih PKS’.

Sebab Pilkada Serentak 2018 dalam konteks berita tersebut adalah Pemilihan calon kepala daerah bukan pemilihan legislatif yang memilih partai politik,” jelas Ledia di Jakarta (30/6/2018). Terlebih lagi, kata Ledia dalam konteks Pilkada Serentak 2018, pasangan calon diusung dan didukung oleh gabungan partai politik. Dan dalam pasangan calon yang disebut dalam berita tidak hanya diusung oleh satu partai politik saja.

“Sehingga konteks narasumber diasosiasikan dengan ungkapan ‘Daripada Pilih PKS’ sangat tidak tepat dalam judul berita tersebut,” tambahnya. Sementara itu, Ledia menegaskan sekolah yang dimaksud juga bukan sekolah milik PKS dan tidak ada kaitan kelembagaan apalagi kepemilikan dengan PKS.

“Kami berharap redaksi bisa mengubah judul, keterangan foto dan isi pemberitaan menyesuaikan dengan konteks pemberitaan yakni terkait Pilkada 2018 yang mengusung pasangan calon dengan koalisi gabungan partai politik bukan Pemilu Legislatif. Demikian Hak Jawab kami gunakan, semoga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sebagaimana diatur UU Pers No 40 Tahun 1999. terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya kabar pemecatan salah satu Guru SDIT Darul Maza Bekasi santer beredar lantaran sang suami dari Robiatul Adawiyah, guru yang dimaksud mengunggah postingan di Facebook mengenai proses pemecatan istrinya oleh pihak Yayasan via pesan WhatsApp. Meskipun sudah diselesaikam secara kekeluargaan guna menghindari kesalahpahaman, Robiatul mengaku tak ingin mengajar di sana lagi. Berita ini bahkan sampai ke telinga calon gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Melalui postingan di akun Instagram miliknya, ia menghibur Robiatul dan berjanji membantu mencarikan pekerjaan baru bagi guru yang pada Pilkada 27 Juni kemarin memang diketahui mendukung paslon Ridwan-Uu (Rindu) (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sehat Minum Tanpa Sedotan Plastik

Next Post

Hijup Hadirkan Printed Scarf Trendi

Next Post

Hijup Hadirkan Printed Scarf Trendi

Gantikan Gawai dengan Menulis

Geliat Bank Syariah Makin Meningkat

  • Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8166 shares
    Share 3266 Tweet 2042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2016 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3639 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • ParagonCorp Bersama DLH Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Paragon Empties Station di Halte CSW Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4189 shares
    Share 1676 Tweet 1047
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5309 shares
    Share 2124 Tweet 1327
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga