• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 30 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa MUI tentang Covid-19 Kerap Disalahpahami, Kiai Cholil: Kita akan Terus Memaksimalkan Sosialisasi

06/11/2020
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jubir Satgas Covid-19 MUI Pusat KH. Cholil Nafis memandang bahwa beberapa fatwa MUI terkait Covid-19 masih disalahpahami. Salah satunya Fatwa terkait pemulasaraan jenazah. Ini menunjukkan bahwa sosialiasi terkait ini masih kurang. Itulah yang ditangkap Kiai Cholil pasca mengikuti Webinar Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19, Senin (2/11).

“Satgas Covid-19 MUI Pusat sudah mendapatkan apa yang kita maksud dari webinar ini, yaitu mengungkapkan hal yang terjadi di masyarakat, dan kita sudah menemukan jawabannya dari ahli epidemologi dan sekretaris Komisi Fatwa, dan kesaksian para petugas, tetapi barangkali yang salah adalah pemahaman masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Di acara tersebut, kata dia, semakin terang bahwa tugas semua orang saat ini adalah sebagai juru dakwah. Dakwah yang bukan dalam artian sempit sebagai hanya masalah agama, namun dakwah yang memberikan pencerahan kepada yang belum tahu khususnya terkait pemulasaraan jenazah sesuai syariah.

“Bukan hanya Komisi Dakwah ya, karena kita semua adalah dai yang menyampaikan kebenaran,” katanya.

Pasca adanya webinar tersebut, Kiai Cholil mengatakan, kemungkinan dalam tempo dekat Satgas Covid-19 MUI akan memberikan masukan kepada Satgas Covid-19 Nasional.

Salah satu tema yang diangkat adalah bagaimana adanya by pass (lompatan) dalam proses pemulasaraan jenazah. Misalnya, keadaan darurat yang semastinya menjadi pilihan terakhir justru langsung menjadi pilihan pertama.

“Jadi di Fatwa MUI itu ada tahapan, tahapan pertama dilakukan sebaik-baiknya, sebagaimana sediakala, biasanya kita fardu kifayah untuk tadhisul jenazah, dimandikan, dikafani, sebagaimana biasanya, tetapi kalau tidak bisa, dilakukan dengan yang bisa apakah dengan cara dibungkus beserta bajunya, ditayamumkan, dan lainnya,” katanya.

“Ternyata petugas di lapangan tidak semua memperhatikan syariah, kadang-kadang karena kecapekan, karena ketidaktahuan, dan karena keterbatasan yang lain barangkali di dalam dia tadhisul janazah, sehingga dengan caranya sendiri dia mem-by pass langsung dimasukkan ke dalam peti, langsung dikuburkan,” imbuhnya.

Dia berharap, mudah-mudahan ke depan bisa menyampaikan kepada para pemangku kebijakan, sebagai langkah redakwah. Selain kepada pemangku kebijakan, tentu saja juga kepada masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Agar mereka mengetahui bahwa yang mereka lakukan tidak semata tugas kemanusiaan, namun juga tugas keimanan,” paparnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chatzme.id, Penyedia Fresh Meat Bersertifikasi Halal di Jakarta Timur

Next Post

Begini Alur Proses Ketetapan Halal MUI

Next Post

Begini Alur Proses Ketetapan Halal MUI

Jaringan Minimarket 212 Mart Pekanbaru Boikot Produk Prancis

Sajian Pagi Mudah dengan Pizza ala Jani Caturini

  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7770 shares
    Share 3108 Tweet 1943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kementerian Pariwisata Lakukan Pendampingan dan Koordinasi Pascainsiden Kapal Wisata di Labuan Bajo

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Resep Ikan Bakar Sambal Colo-Colo

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga