• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa MUI tentang Covid-19 Kerap Disalahpahami, Kiai Cholil: Kita akan Terus Memaksimalkan Sosialisasi

November 6, 2020
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jubir Satgas Covid-19 MUI Pusat KH. Cholil Nafis memandang bahwa beberapa fatwa MUI terkait Covid-19 masih disalahpahami. Salah satunya Fatwa terkait pemulasaraan jenazah. Ini menunjukkan bahwa sosialiasi terkait ini masih kurang. Itulah yang ditangkap Kiai Cholil pasca mengikuti Webinar Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19, Senin (2/11).

“Satgas Covid-19 MUI Pusat sudah mendapatkan apa yang kita maksud dari webinar ini, yaitu mengungkapkan hal yang terjadi di masyarakat, dan kita sudah menemukan jawabannya dari ahli epidemologi dan sekretaris Komisi Fatwa, dan kesaksian para petugas, tetapi barangkali yang salah adalah pemahaman masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Di acara tersebut, kata dia, semakin terang bahwa tugas semua orang saat ini adalah sebagai juru dakwah. Dakwah yang bukan dalam artian sempit sebagai hanya masalah agama, namun dakwah yang memberikan pencerahan kepada yang belum tahu khususnya terkait pemulasaraan jenazah sesuai syariah.

“Bukan hanya Komisi Dakwah ya, karena kita semua adalah dai yang menyampaikan kebenaran,” katanya.

Pasca adanya webinar tersebut, Kiai Cholil mengatakan, kemungkinan dalam tempo dekat Satgas Covid-19 MUI akan memberikan masukan kepada Satgas Covid-19 Nasional.

Salah satu tema yang diangkat adalah bagaimana adanya by pass (lompatan) dalam proses pemulasaraan jenazah. Misalnya, keadaan darurat yang semastinya menjadi pilihan terakhir justru langsung menjadi pilihan pertama.

“Jadi di Fatwa MUI itu ada tahapan, tahapan pertama dilakukan sebaik-baiknya, sebagaimana sediakala, biasanya kita fardu kifayah untuk tadhisul jenazah, dimandikan, dikafani, sebagaimana biasanya, tetapi kalau tidak bisa, dilakukan dengan yang bisa apakah dengan cara dibungkus beserta bajunya, ditayamumkan, dan lainnya,” katanya.

“Ternyata petugas di lapangan tidak semua memperhatikan syariah, kadang-kadang karena kecapekan, karena ketidaktahuan, dan karena keterbatasan yang lain barangkali di dalam dia tadhisul janazah, sehingga dengan caranya sendiri dia mem-by pass langsung dimasukkan ke dalam peti, langsung dikuburkan,” imbuhnya.

Dia berharap, mudah-mudahan ke depan bisa menyampaikan kepada para pemangku kebijakan, sebagai langkah redakwah. Selain kepada pemangku kebijakan, tentu saja juga kepada masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Agar mereka mengetahui bahwa yang mereka lakukan tidak semata tugas kemanusiaan, namun juga tugas keimanan,” paparnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chatzme.id, Penyedia Fresh Meat Bersertifikasi Halal di Jakarta Timur

Next Post

Begini Alur Proses Ketetapan Halal MUI

Next Post

Begini Alur Proses Ketetapan Halal MUI

Jaringan Minimarket 212 Mart Pekanbaru Boikot Produk Prancis

Sajian Pagi Mudah dengan Pizza ala Jani Caturini

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • 6 Ustadz yang Ceramahnya Lucu dan Asyik, Bikin Nggak Ngantuk saat Belajar Islam

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga