• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa MUI tentang Covid-19 Kerap Disalahpahami, Kiai Cholil: Kita akan Terus Memaksimalkan Sosialisasi

06/11/2020
in Berita
75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jubir Satgas Covid-19 MUI Pusat KH. Cholil Nafis memandang bahwa beberapa fatwa MUI terkait Covid-19 masih disalahpahami. Salah satunya Fatwa terkait pemulasaraan jenazah. Ini menunjukkan bahwa sosialiasi terkait ini masih kurang. Itulah yang ditangkap Kiai Cholil pasca mengikuti Webinar Pemulasaraan Jenazah Pasien Covid-19, Senin (2/11).

“Satgas Covid-19 MUI Pusat sudah mendapatkan apa yang kita maksud dari webinar ini, yaitu mengungkapkan hal yang terjadi di masyarakat, dan kita sudah menemukan jawabannya dari ahli epidemologi dan sekretaris Komisi Fatwa, dan kesaksian para petugas, tetapi barangkali yang salah adalah pemahaman masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Di acara tersebut, kata dia, semakin terang bahwa tugas semua orang saat ini adalah sebagai juru dakwah. Dakwah yang bukan dalam artian sempit sebagai hanya masalah agama, namun dakwah yang memberikan pencerahan kepada yang belum tahu khususnya terkait pemulasaraan jenazah sesuai syariah.

“Bukan hanya Komisi Dakwah ya, karena kita semua adalah dai yang menyampaikan kebenaran,” katanya.

Pasca adanya webinar tersebut, Kiai Cholil mengatakan, kemungkinan dalam tempo dekat Satgas Covid-19 MUI akan memberikan masukan kepada Satgas Covid-19 Nasional.

Salah satu tema yang diangkat adalah bagaimana adanya by pass (lompatan) dalam proses pemulasaraan jenazah. Misalnya, keadaan darurat yang semastinya menjadi pilihan terakhir justru langsung menjadi pilihan pertama.

“Jadi di Fatwa MUI itu ada tahapan, tahapan pertama dilakukan sebaik-baiknya, sebagaimana sediakala, biasanya kita fardu kifayah untuk tadhisul jenazah, dimandikan, dikafani, sebagaimana biasanya, tetapi kalau tidak bisa, dilakukan dengan yang bisa apakah dengan cara dibungkus beserta bajunya, ditayamumkan, dan lainnya,” katanya.

“Ternyata petugas di lapangan tidak semua memperhatikan syariah, kadang-kadang karena kecapekan, karena ketidaktahuan, dan karena keterbatasan yang lain barangkali di dalam dia tadhisul janazah, sehingga dengan caranya sendiri dia mem-by pass langsung dimasukkan ke dalam peti, langsung dikuburkan,” imbuhnya.

Dia berharap, mudah-mudahan ke depan bisa menyampaikan kepada para pemangku kebijakan, sebagai langkah redakwah. Selain kepada pemangku kebijakan, tentu saja juga kepada masyarakat maupun petugas di lapangan.

“Agar mereka mengetahui bahwa yang mereka lakukan tidak semata tugas kemanusiaan, namun juga tugas keimanan,” paparnya.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chatzme.id, Penyedia Fresh Meat Bersertifikasi Halal di Jakarta Timur

Next Post

Begini Alur Proses Ketetapan Halal MUI

Next Post

Begini Alur Proses Ketetapan Halal MUI

Jaringan Minimarket 212 Mart Pekanbaru Boikot Produk Prancis

Sajian Pagi Mudah dengan Pizza ala Jani Caturini

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11170 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7985 shares
    Share 3194 Tweet 1996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga