• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini

19/05/2021
in Berita
DSN MUI akan Terbitkan 9 Fatwa Keuangan Syariah Tahun Ini
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tahun 2021 ini berencana menerbitkan sembilan fatwa terkait ekonomi dan keuangan syariah.

Rencana itu dibahas pada rapat pleno DSN MUI pertama tahun ini yang berlangsung Selasa (26/01) melalui virtual.

Baca Juga: DSN MUI Sahkan Fatwa Tentang Kliring Penjaminan Efek Indonesia

Selain membahas program kerja, rapat pleno tersebut juga menjadi ajang saling mengenal antarsesama pimpinan dan anggota DSN MUI yang baru.

Fatwa Keuangan Syariah

Direktur DSN MUI Institute, AH Azharuddin Lathif, menjelaskan sembilan rencana fatwa tersebut mencakup fatwa tentang perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank (IKNB), serta industri, bisnis, dan ekonomi.

Fatwa tentang perbankan di antaranya fatwa tentang jizzaf (beli tebasan), pelunasan sebelum jatuh tempo (PSJT),

cash financing, serta margin during construction (MDC). Fatwa tentang pasar modal terdiri dari exchange traded fund (ETF) dan securities crowdfunding.

Sedangkan fatwa terkait IKBN berisi fatwa tentang reasuransi syariah serta fatwa tentang kanal distribusi syariah. Sementara di bidang industri, bisnis, dan ekonomi syariah akan dibahas fatwa tentang koperasi syariah.

Dari sembilan rencana fatwa tersebut, Azhar mengatakan, fatwa tentang pelunasan sebelum jatuh tempo,

reasuransi syariah, kanal distribusi asuransi Syariah, dan koperasi syariah kemungkinan menjadi yang paling cepat disahkan. Sebab, empat fatwa ini tinggal menunggu kajian.

“Fatwa tentang pelunasan sebelum jatuh tempo, reasuransi syariah, kanal distribusi asuransi syariah, dan koperasi syariah sudah ada draftnya, tinggal dilanjutkan kajian,” ungkapnya, Rabu (27/01) di Jakarta.

Dia menyampaikan, selain penerbitan fatwa sebagai fokus utama, DSN MUI dalam satu tahun ke depan memiliki tujuh program kerja lain.

Tujuh program kerja tersebut antara lain penyusunan Pedoman Implementasi (PI) Fatwa DSN MUI, penyusunan kajian, melaksanakan 11 kegiatan edukasi oleh DSN MUI Institute,

melaksanakan 7 Kegiatan literasi dan sosialisasi, meningkatkan kualitas pelayanan di DSN MUI, meningkatkan layananan kepada Mitra DSN MUI, serta peningkatan kapasitas dan kualitas (upgrading)

Dewan Pengawas Syariah (DPS) DSN MUI melalui kegiatan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi dan kegiatan Ijtima’ Sanawi DSN MUI (Annual Meeting).[ah/mui]

Tags: dewan syariah nasionaldsnfatwamui
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lima Tips Bahagia Suami Istri

Next Post

Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

Next Post
Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

Sedekah dan Wakaf Terbaik untuk Bangun Kembali Palestina

AKP Turki Kecam Penunjukan Tokoh Anti Islam Pimpin Program Anti Radikalisasi di Inggris

AKP Turki Kecam Penunjukan Tokoh Anti Islam Pimpin Program Anti Radikalisasi di Inggris

Restorasi Masjid Al-Aqsha

Dimulainya Kembali Pekerjaan Restorasi Masjid Al-Aqsha

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7795 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3341 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Bercermin dengan Pemandangan Gunung dan Bunga

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11095 shares
    Share 4438 Tweet 2774
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga