• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Covid Naik, DKI Tiadakan CFD dan Lomba Tujuhbelasan

15/08/2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pemprov DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) dan Lomba Tujuhbelasan. Hal ini karena angka penularan Covid terus naik. Dalam sepekan terakhir, angka positivity ratenya mencapai 8,7 persen. Jauh di ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memperpanjang masa PSBB transisi hingga 27 Agustus 2020. Hal ini karena kenaikan angka penularan Covid terus mengalami kenaikan. Bahkan, dalam sepekan terakhir angka positivity ratenya sudah mencapai 8,7 persen. Ini artinya sudah melampaui ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Meski demikian, Anies menjelaskan bahwa akumulasi angka ini masih di kisaran 5 persen. Artinya, masih dalam batas aman sesuai rekomendasi WHO.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata Anies seperti dilansir laman Kompas.com.

Karena perpanjang PSBB transisi ini, Pemprov DKI tetap melarang kegiatan yang mengundang kerumunan. Termasuk, hari bebas kendaraan (CFD) dan lomba tujuhbelasan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan, karena CFD ini berpotensi kerumunan," terang Anies.

 Anies juga menambahkan, di momen HUT RI 17 Agustus, kegiatan menghias kampung dan upacara bendera diperbolehkan dengan jumlah terbatas. Namun, acara lomba-lomba ditiadakan untuk sementara.

"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," pungkasnya. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Pesmol Ikan Kembung ala Yoanitasavit

Next Post

PLN Peduli – YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Next Post

PLN Peduli - YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Solusi Kemiskinan Umat: Maksimalkan Keutamaan Jumat dengan Keberkahan Wakaf 

Merdeka Belajar, Belajar Merdeka: Kemeriahan 75 Tahun Kemerdekaan RI di Aplikasi Umma

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9072 shares
    Share 3629 Tweet 2268
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4382 shares
    Share 1753 Tweet 1096
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4109 shares
    Share 1644 Tweet 1027
  • KPIPA Luncurkan Al-Aqsa Memanggil Perempuan Jawa Barat (ALMA)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Inilah Kelebihan Bahan Jersey untuk Gamis tapi Ketahui Juga Kekurangannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa setelah Shalat sesuai Sunnah Nabi

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga