• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Covid Naik, DKI Tiadakan CFD dan Lomba Tujuhbelasan

Agustus 15, 2020
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pemprov DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) dan Lomba Tujuhbelasan. Hal ini karena angka penularan Covid terus naik. Dalam sepekan terakhir, angka positivity ratenya mencapai 8,7 persen. Jauh di ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memperpanjang masa PSBB transisi hingga 27 Agustus 2020. Hal ini karena kenaikan angka penularan Covid terus mengalami kenaikan. Bahkan, dalam sepekan terakhir angka positivity ratenya sudah mencapai 8,7 persen. Ini artinya sudah melampaui ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Meski demikian, Anies menjelaskan bahwa akumulasi angka ini masih di kisaran 5 persen. Artinya, masih dalam batas aman sesuai rekomendasi WHO.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata Anies seperti dilansir laman Kompas.com.

Karena perpanjang PSBB transisi ini, Pemprov DKI tetap melarang kegiatan yang mengundang kerumunan. Termasuk, hari bebas kendaraan (CFD) dan lomba tujuhbelasan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan, karena CFD ini berpotensi kerumunan," terang Anies.

 Anies juga menambahkan, di momen HUT RI 17 Agustus, kegiatan menghias kampung dan upacara bendera diperbolehkan dengan jumlah terbatas. Namun, acara lomba-lomba ditiadakan untuk sementara.

"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," pungkasnya. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Pesmol Ikan Kembung ala Yoanitasavit

Next Post

PLN Peduli – YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Next Post

PLN Peduli - YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Solusi Kemiskinan Umat: Maksimalkan Keutamaan Jumat dengan Keberkahan Wakaf 

Merdeka Belajar, Belajar Merdeka: Kemeriahan 75 Tahun Kemerdekaan RI di Aplikasi Umma

  • Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Pengurus Wilayah Salimah Kalsel Selenggarakan Pelantikan Pengurus Baru

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3186 shares
    Share 1274 Tweet 797
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7599 shares
    Share 3040 Tweet 1900
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1802 shares
    Share 721 Tweet 451
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga