• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Covid Naik, DKI Tiadakan CFD dan Lomba Tujuhbelasan

15/08/2020
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pemprov DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) dan Lomba Tujuhbelasan. Hal ini karena angka penularan Covid terus naik. Dalam sepekan terakhir, angka positivity ratenya mencapai 8,7 persen. Jauh di ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memperpanjang masa PSBB transisi hingga 27 Agustus 2020. Hal ini karena kenaikan angka penularan Covid terus mengalami kenaikan. Bahkan, dalam sepekan terakhir angka positivity ratenya sudah mencapai 8,7 persen. Ini artinya sudah melampaui ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Meski demikian, Anies menjelaskan bahwa akumulasi angka ini masih di kisaran 5 persen. Artinya, masih dalam batas aman sesuai rekomendasi WHO.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata Anies seperti dilansir laman Kompas.com.

Karena perpanjang PSBB transisi ini, Pemprov DKI tetap melarang kegiatan yang mengundang kerumunan. Termasuk, hari bebas kendaraan (CFD) dan lomba tujuhbelasan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan, karena CFD ini berpotensi kerumunan," terang Anies.

 Anies juga menambahkan, di momen HUT RI 17 Agustus, kegiatan menghias kampung dan upacara bendera diperbolehkan dengan jumlah terbatas. Namun, acara lomba-lomba ditiadakan untuk sementara.

"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," pungkasnya. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Pesmol Ikan Kembung ala Yoanitasavit

Next Post

PLN Peduli – YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Next Post

PLN Peduli - YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Solusi Kemiskinan Umat: Maksimalkan Keutamaan Jumat dengan Keberkahan Wakaf 

Merdeka Belajar, Belajar Merdeka: Kemeriahan 75 Tahun Kemerdekaan RI di Aplikasi Umma

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4107 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga