• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Covid Naik, DKI Tiadakan CFD dan Lomba Tujuhbelasan

15/08/2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Pemprov DKI Jakarta meniadakan Car Free Day (CFD) dan Lomba Tujuhbelasan. Hal ini karena angka penularan Covid terus naik. Dalam sepekan terakhir, angka positivity ratenya mencapai 8,7 persen. Jauh di ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memperpanjang masa PSBB transisi hingga 27 Agustus 2020. Hal ini karena kenaikan angka penularan Covid terus mengalami kenaikan. Bahkan, dalam sepekan terakhir angka positivity ratenya sudah mencapai 8,7 persen. Ini artinya sudah melampaui ambang batas WHO yang hanya 5 persen.

Meski demikian, Anies menjelaskan bahwa akumulasi angka ini masih di kisaran 5 persen. Artinya, masih dalam batas aman sesuai rekomendasi WHO.

"Jika diakumulasikan sejak awal, positivity rate DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen. Adapun standar positivity rate dari WHO untuk dinyatakan aman dan terkendali adalah 5 persen," kata Anies seperti dilansir laman Kompas.com.

Karena perpanjang PSBB transisi ini, Pemprov DKI tetap melarang kegiatan yang mengundang kerumunan. Termasuk, hari bebas kendaraan (CFD) dan lomba tujuhbelasan.

"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan CFD kami putuskan untuk ditiadakan, karena CFD ini berpotensi kerumunan," terang Anies.

 Anies juga menambahkan, di momen HUT RI 17 Agustus, kegiatan menghias kampung dan upacara bendera diperbolehkan dengan jumlah terbatas. Namun, acara lomba-lomba ditiadakan untuk sementara.

"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas. Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan," pungkasnya. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Pesmol Ikan Kembung ala Yoanitasavit

Next Post

PLN Peduli – YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Next Post

PLN Peduli - YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Solusi Kemiskinan Umat: Maksimalkan Keutamaan Jumat dengan Keberkahan Wakaf 

Merdeka Belajar, Belajar Merdeka: Kemeriahan 75 Tahun Kemerdekaan RI di Aplikasi Umma

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    2928 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9040 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4088 shares
    Share 1635 Tweet 1022
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4730 shares
    Share 1892 Tweet 1183
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11666 shares
    Share 4666 Tweet 2917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga