• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 11 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Solusi Kemiskinan Umat: Maksimalkan Keutamaan Jumat dengan Keberkahan Wakaf 

Agustus 15, 2020
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sejak diumumkan kasus Covid-19 pertama hingga hari ini, penambahan jumlah masyarakat terinfeksi tidak kunjung turun. Hal ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat miskin di Indonesia menjadi 26,42 juta orang.
Salah satu penyebab bertambahnya masyarakat miskin di Indonesia adalah pemutusan hubungan kerja dan pendapatan pekerja harian yang merosot. Akibatnya, daya beli masyarakat semakin jatuh dan berimbas pada laju ekonomi. 
Kondisi yang penuh ketidakpastian ini membuat masyarakat menengah ke atas cenderung menahan konsumsi dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan. Di saat masyarakat menengah ke atas menahan hartanya, para pelaku usaha kecil menunggu pembeli untuk memutar usahanya. Ketika roda perekonomian tidak berjalan sebagaimana mestinya, masyarakat dituntut untuk saling dukung dalam kondisi darurat dengan sedekah.
Pahala terbaik dan keberkahan tentunya menjadi hal yang paling diburu oleh umat Islam yang melaksanakan sedekah, apalagi sedekah jariah yang akan mengalirkan pahala meski ruh telah terpisah dan jasadnya. Oleh karenanya, sedekah jariah dapat mendatangkan kebaikan berlipat-lipat bila dilaksanakan di hari Jumat.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Ketika anak Adam mati, terputuslah amalnya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” 
Menurut para ulama, sedekah jariyah dalam konteks hadis di atas, diarahkan kepada makna wakaf. Hal ini karena wakaf adalah satu-satunya bentuk sedekah yang dapat dimanfaatkan secara permanen oleh pihak penerimanya, sebab syariat memberi aturan agar benda yang diwakafkan dibekukan pokoknya; murni untuk dimanfaatkan oleh pihak yang diberi wakaf. Oleh sebab itu, wakaf termasuk amal ibadah yang paling mulia bagi kaum muslim karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, tetapi juga tetap mengalir meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Dengan pengelolaan wakaf secara produktif, maka penerima manfaat bisa lebih maksimal. Bertambah banyak orang yang memanfaatkannya, bertambah pula pahalanya.
Imam Teguh Saptono selaku Komisaris Global Wakaf Corporation juga sempat mengutarakan bahwa idealnya hasil dari aset wakaf produktif ini yang mendukung aset wakaf sosial berupa fasilitas publik. Seperti di masa kejayaan Baghdad pernah berdiri Rumah Sakit Al-Adudi.
“Di sana ceritanya satu rumah sakit itu di-backup oleh one village land of agriculture. Jadi satu rumah sakit itu di-backup oleh satu hamparan pertanian. Apa yang bisa dibuat oleh rumah sakit saat itu? Satu, tidak perlu membership. Dua, siapa yang sakit tidak ada biaya sedikit pun. Warga negara, bukan warga negara, ataupun musafir. Dan apabila mereka sembuh lalu ketahuan mereka prasejahtera, maka diberikan modal untuk berusaha,” cerita Imam pada acara Waqf Business Forum.
Bicara soal wakaf yang lumrahnya diketahui oleh masyarakat sebagai aset tak bergerak seperti masjid, kini diperkenalkan juga dalam bentuk uang atau tunai. Model wakaf ini baru dipraktikkan sejak awal abad kedua Hijriaah. Imam az Zuhri (wafat 124 H), salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits, memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam.
Sederhananya praktik wakaf uang adalah dengan menyalurkan kas wakaf, baik individu maupun kolektif, kepada aktivitas-aktivitas bisnis. Keuntungan tersebut kemudian digunakan kepada segala sesuatu yang bermanfaat secara sosial keagamaan.
Karena itu patut bagi kita untuk meluangkan waktu sejenak untuk berkontemplasi (muhasabah), menaikkan kualitas ibadah kepada Allah, memperbaiki hubungan sosial, serta memperbanyak amal-amal sunnah lainnya.
Keutamaan hari Jumat yang beragam, juga bisa menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk memaksimalkan dalam membantu sosial di tengah ancaman resesi. Segerakan wakaf di hari jumat melalui https://indonesiadermawan.id/campaign/5907/rayakan-jumat-dengan-berwakaf. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PLN Peduli – YBM PLN dalam Program Ketahanan Pangan 1000 Dhuafa Terdampak Covid-19

Next Post

Merdeka Belajar, Belajar Merdeka: Kemeriahan 75 Tahun Kemerdekaan RI di Aplikasi Umma

Next Post

Merdeka Belajar, Belajar Merdeka: Kemeriahan 75 Tahun Kemerdekaan RI di Aplikasi Umma

Sajian Akhir Pekan dengan Nasi Kuning Aron Lembut dan Bumbu Meresap

Gubuk Makan Mang Engking UI Depok, Referensi Wisata Kuliner di Era New Normal

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Pesantren 4.0: Teknologi Sudah Canggih, Tapi Pintu Masih Tertutup untuk Santri Neurodivergen

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga