• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

14/08/2021
in Berita
Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI (foto: KFC Indonesia)

241
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Menanggapi beredarnya isu (hoaks) yang beredar tentang produk burger KFC yang disebut-sebut mengandung bahan haram, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan bahwa hal itu merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Isi pemberitaan dalam link yang disertakan dalam broadcast tersebut (courthousenews.com) tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan,” ujar Muti, Kamis (12/8).

Perusahaan PT FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang Sertifikat Halal-nya hingga tanggal 11 Agustus 2023.

Selain itu, perusahaan PT FAST FOOD INDONESIA Tbk (KFC) telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013.

“Dengan penjelasan ini kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat,” tambah Muti.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kehalalan produk, masyarakat bisa mengakses informasi di www.halalmui.org atau melalui Call Center Halo LPPOM 14056.

Baca Juga: Resep Mini Burger Sedap dan Praktis

Burger KFC Haram, Ini Klarifikasi LPPOM MUI

Sebelumnya, produk KFC, yaitu burger, disebutkan terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi. Isu tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp dan Facebook.

Pesan itu menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan oleh KFC seperti kecap dan mayones sudah tercampur dengan unsur minyak babi.

Lalu, penyebar pesan itu mengajak umat Islam agar memboikot KFC karena memang sudah sejak lama mengetahui bahwa produk-produk KFC tidak halal.

Manajemen pemegang merek KFC Indonesia, Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) Justinus Dalimin Juwono membantah informasi tersebut.

Dikutip dari Kompas, Sabtu (14/8), Justinus mengatakan bahwa hal itu sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali.

“Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal,” tegasnya.

Komposisi produk yang digunakan KFC dalam membuat patty berasal dari bahan baku ayam bermutu baik.

Justinus memastikan setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah diperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan.[ind]

Tags: Ini Klarifikasi LPPOM MUIkfc halalklarifikasi lppom mui tentang burger kfc
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Merchandise dengan Konsep Vintage ini Siap Sambut HUT ke-76 RI

Next Post

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Next Post
Cara Mengobati Sakit Mata Merah

Cara Mengobati Sakit Mata Merah

senyum tuharno

Senyum Tuharno dan 7.885 Jiwa Penerima Manfaat Program Tanggap Covid-19 YBM PLN

keluarga kokoh

Keluarga Kokoh dengan 8 Fungsi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga