• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Begini Cara Daftar Lembaga Sosial Menjadi Laznas

14/07/2018
in Berita
108
SHARES
830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhammad Fuad Nasar mengatakan untuk menjadi Lembaga Amil Zakat Nasinal (Laznas) disahkan oleh pemerintah sangatlah mudah.

"Selama proses izin lembaga amil zakat itu sama sekali tidak ada biaya. Kementerian agama membiayai gratis. Begitu juga dalam pembentukan perwakilan di daerah-daerah. Dari sisi keadministrasian. Jika ada yang perlu dilengkapi, dilengkapi terlebih dahulu," katanya di Kantor PPPA Darul Quran, Jumat (13/7/2018).

Memang untuk menjadi Laznas, sebuah lembaga sosial sesuai dengan persyaratan KMA Nomo 333 Tahun 2015 minimal 50 miliar. Namun, kata Fuad Nasar, jika mau berusaha dan melengkapi pesyaratan. Apalagi kata dia, bahwa dengan menjadi Laznas yang resmi, lembaga tersebut bisa membantu dan memberi manfaat secara maksimal kepada mereka yang membutuhkan.

"Dengan dasar ini, merupakan modal yang sangat berharga untuk mengatasi kemiskinan material tetapi mentap sipritual. Ketika kita membesarkan orang-orang yang lemah maka akan dibesarkan oleh Alloh SWT,"katanya.

Untuk itu tidak perlu takut dan khawatir ketika melakukan pendaftaran menjadi Laznas. Yang terpenting memenuhi aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Pertama memenuhi segala administrasi pertama rekomendasi dari baznas baik dari verifikasi administasi, teknis dan faktual. Yang membuktikan, memastikan badan, yayasan, lembaga itu mempunyai komitmen dalam mengelola zakat baik di nasional maupun kabupaten maupun kota. Dan keseriusan apa-apa yang telah,sedang, dan akan dilakukan," tambahnya.

Menurutnya setelah diresmikan sebagai Laznas. Lembaga tersebut harus menjaga kepercayaan yang telah diberikan. 

"Secara komitmen dalam periode tertentu lima tahun akan selalu dicek. Ini akan menjadi bahan bagi pengelola zakat untuk menjaga kepercayaan itu," katanya.

Ustaz Yusuf Mansyur membenarkan apa yang dikatakan oleh Fuad Nasar. Saat PPPA Darul Quran mendaftar sebagai lembaga zakat nasional memang tidak dipungut biaya. Saa

"Perjalanan mendapat izin itu seumur perjalanan darul quran.Namun, pendaftaran menjadi Laznasnya, empat sampai lima bulan untuk mengurus itu,"katanya.

Ia sangat mengapresiasi Kementerian Agama dalam proses perizinan karena terbilang cepat.

"Artinya tidak ada niat kementerian agama untuk menunda-nunda, mempersulit, itu tidak ada. Ini seperti filosofi, kalau bisa dimudahkan jangan dipersulit. Kalau tektok itu tidak masalah. Yang menjadi catatan penting ketika kami mengurus perizinan tidak pernah mempercayakan kepada konsultan. Ini penting, kami ingin semuanya bisa mengurus segala perizinan,"pungkasnya. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PPPA Daarul Quran Resmi Berstatus LAZNAS

Next Post

Pulau Jawa Raih Penghargaan Pulau Terbaik di Dunia

Next Post

Pulau Jawa Raih Penghargaan Pulau Terbaik di Dunia

Sarapan Pagi dengan Telur Dadar Gulung Spesial

Masa Depan Populisme di Indonesia

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7774 shares
    Share 3110 Tweet 1944
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1635 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11087 shares
    Share 4435 Tweet 2772
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga