• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bantuan Beras Pemprov DKI Jakarta untuk Keluarga Penerima Manfaat

31/07/2021
in Berita
Bantuan Beras Pemprov DKI Jakarta untuk Keluarga Penerima Manfaat

Bantuan Beras Pemprov DKI Jakarta untuk Keluarga Penerima Manfaat (Foto: Instagram @dkijakarta)

82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan ini merupakan bantuan yang bersumber dari APBD dan disalurkan Dinas Sosial bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya

Bantuan Beras yang Diberikan Sebesar 10 Kilogram

Penerima manfaat bantuan sosial non tunai berupa beras ini adalah penerima BST tahap 5 dan 6 sebanyak 1.007.379 KPM. Namun, bantuan yang disalurkan sebesar 907.616 KPM. Sisanya sedang dilakukan pemadanan data.

Dilansir instagram @dkijakarta, nantinya, setiap KPM BST akan mendapatkan beras 10 kilogram jenis premium.

Mekanisme penyaluran berasnya adalah penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan beras sampai tingkat RW.

Setelah itu, perangkat RW dan RTlah yang akan menyalurkan ke warganya atau ke KPM BST. RW dan RT tidak boleh membagikan beras kepada selain penerima bantuan dari KPM BST.

Apabila terdapat penyalahgunaan bantuan, silakan mengadukan ke aplikasi Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau kanal CRM.

Baca Juga: Beasiswa untuk Anak Pedagang Kaki Lima Terdampak PPKM

KPM Pindah Alamat

Jadwal pendistribusian bantuan beras dimulai dari tanggal 29 Juli s.d. 17 Agustus 2021.

Apabila KPM berpindah alamat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, KPM perlu mengingat kembali undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM BST yang diperoleh melalui RT dan RW pada alamat yang mana.

Data alamat KPM pada bantuan ini sama dengan data pembagian buku tabungan dan kartu ATM BST.

KPM BST disarankan berkoordinasi dengan perangkat RW dan RT untuk mengetahui statusnya pada RW dan RT tersebut.

Sahabat Muslim bisa memeriksa daftar nama penerima beras di situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Apabila ada nama Sahabat Muslim di sana, tetapi belum menerima bantuan, maka silakan menghubungi call center Dinas Sosial agar segera ditindaklanjuti. [Cms]

Tags: Bantuan berasCara mendapatkan bantuan berasKeluarga Penerima manfaat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menanam Tomat di Rumah

Next Post

Laba Bersih BSI Naik 34,29 Persen

Next Post
Laba Bersih BSI Naik 34,29 Persen

Laba Bersih BSI Naik 34,29 Persen

Kecanduan Scrolling Medsos, Begini Cara Mengatasinya

Kecanduan Scrolling Medsos, Begini Cara Mengatasinya

Pertempuran Besar Kaum Muslimin dan Romawi Timur pada Masa Abu Bakar (1)

Pertempuran Besar Kaum Muslimin dan Romawi Timur pada Masa Abu Bakar (1)

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3577 shares
    Share 1431 Tweet 894
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8074 shares
    Share 3230 Tweet 2019
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11209 shares
    Share 4484 Tweet 2802
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4498 shares
    Share 1799 Tweet 1125
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga