• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya

24/07/2021
in Info, Unggulan
Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya

Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya Foto : Instagram @kitabisa.com

80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pelaku pedagang kecil, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi. Terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu, dan berakhir pada 20 Juli 2021 menjadikan masyarakat mengalami penurunan ekonomi.

Sebab pembatasan mobilitas masyarakat akan berdampak pada sektor UMKM.

Padahal hal ini menjadi penopang pulihnya perekonomian para UMKM di masa pandemi ini.

Baca Juga : Strategi Menghadapi PPKM untuk Usaha Warung Makan

Selain itu, banyak pedagang kecil kemudian gulung tikar karena tidak seimbangnya pengeluaran dan pemasukan. Meski begitu, UMKM harus tetap melakukan aktivitas penjualan.

Seperti dilansir dari akun instagram @kitabisacom, buat pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner dan warung kelontong atau warung kebutuhan pokok yang terdampak pandemi Covid-19, pemilik usaha ini bisa mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya.

Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya

Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya
Bantuan Pedagang Kecil Terdampak Pandemi, Begini Caranya
Foto : Instagram @kitabisa.com

“Caranya, cukup lengkapi data diri di formulir, nanti akan ada tim kami yang memverifikasi pengajuan bantuanmu,” tulis seperti dalam keterangan foto.

Langsung daftarkan UMKM dengan isi formulir, klik ktbs.in/borongumkm

Bantuan ini dari donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan.

“Jika lolos verifikasi, maka daganganmu akan diborong dari hasil donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak COVID-19 yang membutuhkan,” tulisnya.

Baca Juga : Resmi Dirilis, Vtube 3.0 Hadirkan Berbagai Added Value Baru bagi Pengguna dan UMKM

Saat ini, pedagang yang bisa mendaftar baru dibuka untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung dan Medan.

Sementara ini, UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar, penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis.

Jadi, hati-hati terhadap penipu yang meminta sejumlah uang dengan dalih syarat untuk bantuan ini.Sebarkan postingan ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi!

#bantuumkm #umkm #wargabantuwarga #kitabisa [Wmh]

Baca Juga : Pentingnya Memberi Perhatian Lebih Banyak kepada UMKM

Tags: Bantuan Pedagang Kecil Terdampak PandemiBegini Caranya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saya Tercenung Ketika Shalat Ied

Next Post

Informasi pada Masa Pandemi Covid-19 Membuat Otak Overload

Next Post
Informasi pada Masa Pandemi Covid-19 Membuat Otak Overload

Informasi pada Masa Pandemi Covid-19 Membuat Otak Overload

Buyutan, Pantai Pasir Putih yang Eksotik di Pacitan

Buyutan, Pantai Pasir Putih yang Eksotik di Pacitan

Kerja sama Paragon Technology and Innovation dan Wisma Atlet Jakarta Hibur Pasien Covid-19

Kerja sama Paragon Technology and Innovation dan Wisma Atlet Jakarta Hibur Pasien Covid-19

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Menghina Allah dalam Hati

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga