• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baitul Mal Aceh Bantu Anak Telantar dan Korban KDRT

15/06/2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebanyak 21 orang anak telantar dan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban ekonomi dan kebutuhan para korban.

Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Dr. Armiadi Musa MA mengatakan bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dikirimkan langsung melalui rekening masing-masing penerima. Setiap korban diberikan dengan jumlah bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta, sesuai tingkat kekerasan yang dialami.

“Bantuan yang kita berikan ini memang tidak terlalu besar, setidaknya sudah membantu meringankan beban mereka dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Armiadi, Senin (15/6/2020).

Armiadi menjelaskan bantuan tersebut merupakan program rutin Baitul Mal Aceh setiap tahun. Program ini dibuat berdasarkan masukan dan pertimbangan bersama bahwa di Aceh masih ada korban kekerasan yang dialami oleh anak-anak di bawah usia dan KDRT.

“Kita berharap semoga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Aceh dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk meminimalisasi kasus-kasus tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden mengatakan dalam melakukan pendataan mustahik untuk program ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baitul Mal Aceh dalam hal ini berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh dan juga laporan dari masyarakat.

Setelah data dikumpulkan dari pihak-pihak yang menangani kasus terkait, Baitul Mal Aceh memverifikasi data-data tersebut guna memastikan terhadap kebenaran mustahik yang sedang mengalami kesulitan.

“Verifikasi ini kita lakukan guna memastikan program ini diterima oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan program ini tepat sasaran kepada penerima bantuan, ” ungkap Rahmad.

Rahmad meyakini, dengan semakin banyaknya masyarakat yang membayar zakat ke Baitul Mal Aceh, maka akan semakin besar juga jumlah penerima manfaat yang dapat dibantu melalui dana yang dikelola lembaga yang dipimpinnya di masa mendatang.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ajak Masyarakat Gemar Menabung, BRIsyariah Luncurkan ‘Hujan Emas BRIsyariah 2020’

Next Post

Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru, Selain Zona Hijau Dilarang Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Next Post

Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru, Selain Zona Hijau Dilarang Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Pagi Hari Gurih dengan Menu Tumis Spaghetti, Mudah dan Mengenyangkan

Manfaatkan Limbah, MAN 1 Pekanbaru Ciptakan Tiga Produk Cegah Penyebaran Covid-19

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga