• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PP Persis Resmi Undur Muktamar XVI untuk Kedua Kali

17/03/2021
in Berita
PP Persis Resmi Undur Muktamar XVI untuk Kedua Kali
113
SHARES
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengumumkan pengunduran waktu Muktamar ke XVI kali kedua. Setelah mengeluarkan Surat Keputusan No. 1886/JJ-C.1/PP/2020 bahwa Muktamar ditunda sampai pada bulan April 2021.

Baca Juga: Kirim Surat Terbuka, PERSIS Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

PP Persis Undur Muktamar ke-XVI

Sekretaris Umum PP PERSIS, Dr. H. Haris Muslim, menjelaskan terkait pengunduran muktamar ke XVI melalui surat Keputusan Nomor : 2086/JJ-C.1/PP/2021 bahwa muktamar ke XVI PERSIS menjadi September 2022.

“Panitia sudah maraton melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan Muktamar XVI baik menyangkut bahan Muktamar seperti LPJ, draft QA QD, Program Jihad, dan Bayan Muktamar.

Bahan-bahan tersebut sudah selesai bahkan Draft QA QD sudah disosialisasikan,” kata Dr. H. Haris Muslim kepada persis.or.id, Senin (15/3/2021).

Berkaitan dengan teknis, panitia terus mengejar persiapan termasuk komunikasi dengan satgas untuk perizinan. Jika dilaksanakan awal April, tidak mungkin dihadiri oleh semua peserta, terkait protokol kesehatan, konsekuensinya peserta harus dibagi dua antara yang luring dan daring.

Kalau tidak, maka muktamar harus diundur kembali sampai memungkinkan semua peserta hadir secara tatap muka.

 

Situasi ini kemudian oleh panitia dilaporkan ke Pimpinan Harian PP PERSIS, dari sana disepakati bahwa baik pembagian peserta menjadi luring dan daring atau pun diundur kembali, harus diputuskan di forum yang lebih tinggi yaitu Musyawarah Pimpinan Lengkap yang diperluas.

Di sisi lain, Majelis Penasihat merekomendasikan Muktamar paling cepat dilaksanakan bulan Desember 2021.

Sabtu, 27 Februari 2021 diadakanlah Musyawarah Pimpinan Lengkap yang diperluas dan akhirnya mayoritas merekomendasikan pengunduran Muktamar ke waktu yang memungkinkan seluruh peserta hadir, maka disepakati dan diputuskan Muktamar diundur menjadi September 2022.[ah/rilis]

Tags: covid-19DitundaMuktamarpandemiPersatuan islamPersis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aplikasi Islami Pro Muslim Dikabarkan Jual Data Pengguna

Next Post

Vaksin untuk Anak-anak segera Tersedia

Next Post
Vaksin untuk Anak-anak segera Tersedia

Vaksin untuk Anak-anak segera Tersedia

Pizza Roti Tawar, Sarapan Mudah No Ribet

Pizza Roti Tawar, Sarapan Mudah No Ribet

Pengembangan Wirausaha perlu Dimaksimalkan Pemerintah

Pengembangan Wirausaha perlu Dimaksimalkan Pemerintah

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    484 shares
    Share 194 Tweet 121
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4096 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3198 shares
    Share 1279 Tweet 800
  • Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga