• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PP Persis Resmi Undur Muktamar XVI untuk Kedua Kali

17/03/2021
in Berita
PP Persis Resmi Undur Muktamar XVI untuk Kedua Kali
114
SHARES
875
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengumumkan pengunduran waktu Muktamar ke XVI kali kedua. Setelah mengeluarkan Surat Keputusan No. 1886/JJ-C.1/PP/2020 bahwa Muktamar ditunda sampai pada bulan April 2021.

Baca Juga: Kirim Surat Terbuka, PERSIS Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

PP Persis Undur Muktamar ke-XVI

Sekretaris Umum PP PERSIS, Dr. H. Haris Muslim, menjelaskan terkait pengunduran muktamar ke XVI melalui surat Keputusan Nomor : 2086/JJ-C.1/PP/2021 bahwa muktamar ke XVI PERSIS menjadi September 2022.

“Panitia sudah maraton melakukan persiapan-persiapan pelaksanaan Muktamar XVI baik menyangkut bahan Muktamar seperti LPJ, draft QA QD, Program Jihad, dan Bayan Muktamar.

Bahan-bahan tersebut sudah selesai bahkan Draft QA QD sudah disosialisasikan,” kata Dr. H. Haris Muslim kepada persis.or.id, Senin (15/3/2021).

Berkaitan dengan teknis, panitia terus mengejar persiapan termasuk komunikasi dengan satgas untuk perizinan. Jika dilaksanakan awal April, tidak mungkin dihadiri oleh semua peserta, terkait protokol kesehatan, konsekuensinya peserta harus dibagi dua antara yang luring dan daring.

Kalau tidak, maka muktamar harus diundur kembali sampai memungkinkan semua peserta hadir secara tatap muka.

 

Situasi ini kemudian oleh panitia dilaporkan ke Pimpinan Harian PP PERSIS, dari sana disepakati bahwa baik pembagian peserta menjadi luring dan daring atau pun diundur kembali, harus diputuskan di forum yang lebih tinggi yaitu Musyawarah Pimpinan Lengkap yang diperluas.

Di sisi lain, Majelis Penasihat merekomendasikan Muktamar paling cepat dilaksanakan bulan Desember 2021.

Sabtu, 27 Februari 2021 diadakanlah Musyawarah Pimpinan Lengkap yang diperluas dan akhirnya mayoritas merekomendasikan pengunduran Muktamar ke waktu yang memungkinkan seluruh peserta hadir, maka disepakati dan diputuskan Muktamar diundur menjadi September 2022.[ah/rilis]

Tags: covid-19DitundaMuktamarpandemiPersatuan islamPersis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aplikasi Islami Pro Muslim Dikabarkan Jual Data Pengguna

Next Post

Vaksin untuk Anak-anak segera Tersedia

Next Post
Vaksin untuk Anak-anak segera Tersedia

Vaksin untuk Anak-anak segera Tersedia

Adab kepada Orang Tua yang Harus Dimiliki Pemuda Muslim

Adab kepada Orang Tua yang Harus Dimiliki Pemuda Muslim

Pizza Roti Tawar, Sarapan Mudah No Ribet

Pizza Roti Tawar, Sarapan Mudah No Ribet

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8113 shares
    Share 3245 Tweet 2028
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3605 shares
    Share 1442 Tweet 901
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2975 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga