• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

ACTA Akan Daftarkan Class Action Terhadap Ombudsman RI Terkait Kasus Tanah Abang dan PSI

Maret 28, 2018
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan daftarkan Class Action terhadap  Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin depan (2/4/2018). 

Menurut Wakil Ketua ACTA Ade Irvan Pulungan pelaporan tersebut karena Ombudsman telah menerapkan standar ganda dalam memerika laporan yang masuk dari masyarakat.

"Setidaknya ada dua kasus yang menjadi acuan kami untuk menjadi dasar argumentasi gugatan. Pertama terkait laporan dugaan pertemuan Presiden dengan para petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kedua soal penataan Tanah Abang," katanya di Dunkin Donuts, Menteng, Rabu (29/3/2018).

Dalam pertemuan Presiden dengan PSI, ACTA menilai dasar pelaporan yang dilakukannya sudah kuat karena Istana sebagai pusat pengendalian pelayanan publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis.

"Sayangnya, laporan tersebut ditolak Ombudsman. Alasanya karena ACTA tidak mempunya AD/ART organisasi. Parahnya, Ombudsman mengolok-ngolok kami sebagai pelapor karena tidak menyebut idenditas pelapor," katanya.

Padahal dalam UU Ombudsman, kata Irvan, tidak ada aturan harus mencantumkan terlapor.

"Tindakan Ombudsman ini adalah contoh yang sangat buruk bagi pelayanan publik dimana laporan nyaris ditolak dan pelapor diolok-olok," tambahnya.

Untuk kasus kedua, kata Irvan, soal mal administrasi penataan Tanah Abang. Ombudsman langsung bergerak cepat dan mengumumkan telah terjadi maladministrasi.

"Padahal, kasus Tanah Abang bukan merupakan domain Ombudsman karena tidak menyangkut pelayanan publik sebagimana diatur dalam UU Ombudsman dan UU Pelayanan Publik. Selain itu Pemerintah DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk melakukan diskusi sebagaimana dijamin Pasa| 6 ayat (2) huruf : UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan," kata pria yang memakai baju putih ini.

Dalam dua kasus tersebut ada perbedaan kasus. Disatu sisi Ombudsman begitu lamban dan terkesan berusaha menolak laporan ACTA Disisi lain Ombudsman BISA begitu agresif mengusut kasus Tanah Abang meski termasuk diskresi yang legal.

"Kami khawatir publik akan menilai Ombudsman hanya tajam terhadap pemerintah DKI jakarta dan tumpul memeriksa laporan terkait Istana," katanya. 

Dalam pelaporan class action, ada tiga tuntutan yaitu, agar Ombudsman dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sehingga Ombudsman dihukum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan penanganan seluruh laporan dan agar Ombudsman meminta maaf kepada rakyat lndoensia secara terbuka. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

DIY Rak Sepatu dari Pralon Bekas

Next Post

BPOM RI Sita 5 Miliar Kosmetik Ilegal

Next Post

BPOM RI Sita 5 Miliar Kosmetik Ilegal

Kasus Prostitusi Online, Pemda Aceh Diminta Tegas Tegakkan Hukum Allah

Pelatihan dan Sertifikasi TKI, Saudi akan Kucurkan 10 Juta US Dolar ke Pemprov NTB

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7642 shares
    Share 3057 Tweet 1911
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3213 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1576 shares
    Share 630 Tweet 394
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga