RENCANA peluncuran koleksi hijab terbaru UNIQLO Indonesia tengah menjadi perhatian di media sosial. Bukan semata karena kehadiran produk baru dari salah satu brand fashion global, tetapi karena model hijab yang ditampilkan dianggap berbeda dari pemahaman hijab yang umum dikenal oleh sebagian Muslimah di Indonesia.
UNIQLO disebut akan menghadirkan tiga produk, yaitu AIRism UV Protection Hijab, Georgette Hijab, dan Satin Hijab. Koleksi tersebut dijadwalkan hadir pada pertengahan Agustus 2026. Dalam materi promosinya, kain digunakan untuk menutup rambut dan kemudian diikat di bagian belakang kepala, sementara bagian leher masih terlihat.
Baca Juga: Menag Dukung Rencana Pembangunan Rumah Ibadah Enam Agama di UI
Menyoal Kontroversi Hijab UNIQLO: Ketika Model Fashion Bersinggungan dengan Identitas dan Nilai Agama
Model tersebut kemudian memunculkan perdebatan. Sebagian masyarakat menilai tampilannya memiliki kemiripan dengan tichel atau mitpachat, yakni penutup kepala yang digunakan oleh sebagian perempuan Yahudi Ortodoks. Dari sinilah muncul pertanyaan mengenai apakah sebuah produk yang disebut sebagai “hijab” seharusnya hanya dimaknai sebagai kain untuk menutup rambut atau memiliki cakupan yang lebih luas sesuai dengan pemahaman dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta…”
Para sahabat kemudian bertanya apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan Nasrani. Rasulullah SAW menjawab, “Lantas siapa lagi?” Hadis tersebut tercantum dalam HR. Muslim No. 2669.
Pesan yang ingin disampaikan dari hadis tersebut adalah pentingnya seorang Muslim memiliki identitas dan tidak mengikuti sesuatu secara membabi buta hanya karena menjadi tren. Dalam konteks fashion, pemaknaan ini dapat menjadi bahan renungan ketika sebuah gaya berpakaian memiliki kemiripan dengan simbol atau tradisi kelompok tertentu.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Yang lebih penting untuk didiskusikan adalah bagaimana konsumen Muslim memahami istilah “hijab”. Dalam ajaran Islam, hijab tidak hanya berkaitan dengan rambut, tetapi juga berkaitan dengan prinsip menutup aurat dan menjaga kesopanan dalam berpakaian. Karena itu, sebuah produk yang menggunakan label hijab tentu wajar jika kemudian dinilai berdasarkan pemahaman tersebut.
Fenomena ini menunjukkan bahwa fashion bukan sekadar persoalan warna, bahan, dan model. Pakaian juga dapat berkaitan dengan identitas, budaya, keyakinan, bahkan simbol keagamaan.
Bagi konsumen Muslim, hadirnya koleksi hijab dari brand global dapat menjadi pilihan baru. Namun, pilihan tersebut tetap perlu disikapi dengan pemahaman. Jangan sampai istilah keagamaan hanya menjadi label pemasaran tanpa memahami nilai yang terkandung di dalamnya.
Pada akhirnya, kontroversi ini bukan sekadar tentang apakah model hijab UNIQLO bagus atau tidak. Persoalannya lebih dalam: ketika fashion global menggunakan istilah dan simbol yang berkaitan dengan agama, sejauh mana sebuah brand memahami makna di baliknya? Dan sebagai konsumen Muslim, apakah kita cukup mengikuti tren, atau tetap mempertimbangkan identitas dan nilai yang kita yakini?
Menurut pemahaman secara nilai syari, “hijab artinya penutup” (Lisaanul Arab).
Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini:
الحجاب: كل ما ستر المطلوب أو منع من الوصول إليه، ومنه قيل للستر حجاب لمنعه المشاهدة، وقيل للبواب حاجب لمنعه من الدخول. وأصله جسم حائل بين جسدين
“Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136).
Intinya adalah, hendaknya wanita Muslimah yang shalihah tidak sekedar mengetahui makna hijab, khimar dan jilbab, namun juga mempelajari mengenai syarat-syarat hijab yang syar’i. Seperti apa berhijab yang syar’i itu? Ketika ia mengetahui bahwa salah satu makna jilbab adalah “kain yang menutupi kepala, leher, hingga ke dada.[DW]





