• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Ingatlah, Puasa itu Menahan Nafsu

13/04/2022
in Fokus, Nasihat, Unggulan
Ingatlah, Puasa itu Menahan Nafsu

Ilustrasi, foto: pinterest.com

92
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RAMADAN sudah berada di pekan kedua. Masjid-masjid sudah mulai tampak “normal”, alias jamaahnya sudah mengalami banyak “kemajuan”.

Inti suasana Ramadan itu adalah imsak atau menahan. Yaitu, menahan nafsu semaksimal mungkin agar bisa terarahkan untuk ibadah. Bukan untuk dunia seperti selama ini.

Makan dikurangi. Minum dikurangi. Tidur dikurangi. Hiburan pun begitu. Pendek kata, selama satu bulan ini, nafsu dilatih untuk tidak bisa leluasa menuntut ini dan itu.

Ketika kita berada di pasar atau outlet kuliner, ingatkan lagi diri kita. Bahwa, puasa itu menahan nafsu. Artinya, kalau mau membeli untuk buka puasa nanti, belilah sekadarnya.

Sekadarnya bukan berarti sepuasnya. Di sinilah inti puasa itu: menahan nafsu meskipun kita mampu melampiaskannya pada saat berbuka nanti.

Silahkan potong keinginan nafsu sebesar separuhnya. Contoh, jika nafsu membisikkan kita untuk membeli dua bungkus kolak pisang, paksa hanya beli satu saja. Meskipun kita mampu membeli dua.

Allah subhanahu wata’ala menyediakan waktu untuk berbuka puasa itu sangat sempit. Maksimal hanya tiga puluh menit secara normal.

Hal ini karena jarak antara shalat Magrib dengan Isya hanya sekitar satu jam. Kalau saja nafsu dituruti sepuasnya, maka bisa jadi shalat Magribnya bisa kelewat karena keburu masuk waktu Isya.

Dan setelah shalat Isya berjamaah, kegiatan akan berlanjut dengan shalat sunnah Tarawih. Lama normalnya sekitar satu jam.

Itu artinya, kalau masih “dendam” untuk melampiaskan makanan dan minuman, waktu “tempurnya” sudah agak kemalaman. Perut umumnya sudah tidak tertarik untuk diisi. Badan sudah sangat letih. Mata pun sudah mengantuk.

Sepertinya, rangkaian waktu dan kegiatan ini, sudah Allah desain sedemikian rupa agar ruang untuk melampiaskan nafsu makan dan minum itu memang sangat sempit. Terutama di saat awal berbuka.

Hal ini untuk memudahkan kita bisa mengendalikan nafsu secara otomatis. Kecuali, kita tidak mau mengikuti kegiatan ibadah shalat Magrib, Isya, dan Tarawih secara baik. Dan itu sangat merugikan.

Begitu pun di saat belanja keperluan Lebaran. Coba kembali terapkan potong separuh keinginan nafsu.

Contoh, ketika nafsu berbisik agar kita membeli dua busana, cobalah hanya beli satu saja. Hal ini untuk melatih nafsu dalam rangkaian ibadah di Bulan Ramadan. Meskipun kita sanggup membeli lebih dari itu.

Semua tentang beli membeli ini bukan karena ingin super hemat apalagi pelit untuk keluarga. Tapi untuk melatih nafsu agar tidak dibiarkan bebas menuntut.

Terakhir, setelah dirasa mampu memotong separuh dari keinginan nafsu itu, coba latih kedermawanan kita. Karena hal ini merupakan kebalikan dari tuntutan nafsu.

Nafsu menuntut supaya kita mau memenuhi keinginannya. Tapi di sisi lain, nafsu pula yang menghadang kita untuk mengeluarkan sebagian rezeki untuk infak dan sedekah.

Kalau kita berhasil melatih nafsu selama satu bulan Ramadan ini, insya Allah, akan menjadi sangat berbekas untuk sebelas bulan berikutnya. [Mh]

 

 

Tags: marhaban ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tarawih dan Buka Puasa di Haramain

Next Post

Hadiah Terindah

Next Post
Hadiah Terindah

Hadiah Terindah

Hukum Pupuk Kimia dalam Islam

Hukum Pupuk Kimia dalam Islam

Biaya Haji 2022 Disepakati di Angka Rp39,8 Juta

Biaya Haji 2022 Disepakati di Angka Rp39,8 Juta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9339 shares
    Share 3736 Tweet 2335
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Rekomendasi Ide Masak Tofu Simpel Kurang dari 30 Menit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • BAZNAS dan LPAI Jalin Kerja Sama Fundraising untuk Perkuat Program Perlindungan Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4809 shares
    Share 1924 Tweet 1202
  • Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Jemaah Umroh yang Alami Penundaan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Rekomendasi Bubur Tim untuk Menu MPASI Anak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga