• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Ingatlah, Puasa itu Menahan Nafsu

13/04/2022
in Fokus, Nasihat, Unggulan
Ingatlah, Puasa itu Menahan Nafsu

Ilustrasi, foto: pinterest.com

92
SHARES
706
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RAMADAN sudah berada di pekan kedua. Masjid-masjid sudah mulai tampak “normal”, alias jamaahnya sudah mengalami banyak “kemajuan”.

Inti suasana Ramadan itu adalah imsak atau menahan. Yaitu, menahan nafsu semaksimal mungkin agar bisa terarahkan untuk ibadah. Bukan untuk dunia seperti selama ini.

Makan dikurangi. Minum dikurangi. Tidur dikurangi. Hiburan pun begitu. Pendek kata, selama satu bulan ini, nafsu dilatih untuk tidak bisa leluasa menuntut ini dan itu.

Ketika kita berada di pasar atau outlet kuliner, ingatkan lagi diri kita. Bahwa, puasa itu menahan nafsu. Artinya, kalau mau membeli untuk buka puasa nanti, belilah sekadarnya.

Sekadarnya bukan berarti sepuasnya. Di sinilah inti puasa itu: menahan nafsu meskipun kita mampu melampiaskannya pada saat berbuka nanti.

Silahkan potong keinginan nafsu sebesar separuhnya. Contoh, jika nafsu membisikkan kita untuk membeli dua bungkus kolak pisang, paksa hanya beli satu saja. Meskipun kita mampu membeli dua.

Allah subhanahu wata’ala menyediakan waktu untuk berbuka puasa itu sangat sempit. Maksimal hanya tiga puluh menit secara normal.

Hal ini karena jarak antara shalat Magrib dengan Isya hanya sekitar satu jam. Kalau saja nafsu dituruti sepuasnya, maka bisa jadi shalat Magribnya bisa kelewat karena keburu masuk waktu Isya.

Dan setelah shalat Isya berjamaah, kegiatan akan berlanjut dengan shalat sunnah Tarawih. Lama normalnya sekitar satu jam.

Itu artinya, kalau masih “dendam” untuk melampiaskan makanan dan minuman, waktu “tempurnya” sudah agak kemalaman. Perut umumnya sudah tidak tertarik untuk diisi. Badan sudah sangat letih. Mata pun sudah mengantuk.

Sepertinya, rangkaian waktu dan kegiatan ini, sudah Allah desain sedemikian rupa agar ruang untuk melampiaskan nafsu makan dan minum itu memang sangat sempit. Terutama di saat awal berbuka.

Hal ini untuk memudahkan kita bisa mengendalikan nafsu secara otomatis. Kecuali, kita tidak mau mengikuti kegiatan ibadah shalat Magrib, Isya, dan Tarawih secara baik. Dan itu sangat merugikan.

Begitu pun di saat belanja keperluan Lebaran. Coba kembali terapkan potong separuh keinginan nafsu.

Contoh, ketika nafsu berbisik agar kita membeli dua busana, cobalah hanya beli satu saja. Hal ini untuk melatih nafsu dalam rangkaian ibadah di Bulan Ramadan. Meskipun kita sanggup membeli lebih dari itu.

Semua tentang beli membeli ini bukan karena ingin super hemat apalagi pelit untuk keluarga. Tapi untuk melatih nafsu agar tidak dibiarkan bebas menuntut.

Terakhir, setelah dirasa mampu memotong separuh dari keinginan nafsu itu, coba latih kedermawanan kita. Karena hal ini merupakan kebalikan dari tuntutan nafsu.

Nafsu menuntut supaya kita mau memenuhi keinginannya. Tapi di sisi lain, nafsu pula yang menghadang kita untuk mengeluarkan sebagian rezeki untuk infak dan sedekah.

Kalau kita berhasil melatih nafsu selama satu bulan Ramadan ini, insya Allah, akan menjadi sangat berbekas untuk sebelas bulan berikutnya. [Mh]

 

 

Tags: marhaban ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tarawih dan Buka Puasa di Haramain

Next Post

Hadiah Terindah

Next Post
Hadiah Terindah

Hadiah Terindah

Hukum Pupuk Kimia dalam Islam

Hukum Pupuk Kimia dalam Islam

Biaya Haji 2022 Disepakati di Angka Rp39,8 Juta

Biaya Haji 2022 Disepakati di Angka Rp39,8 Juta

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8593 shares
    Share 3437 Tweet 2148
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga