• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Ingatlah, Puasa itu Menahan Nafsu

13/04/2022
in Fokus, Nasihat, Unggulan
Ingatlah, Puasa itu Menahan Nafsu

Ilustrasi, foto: pinterest.com

91
SHARES
702
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RAMADAN sudah berada di pekan kedua. Masjid-masjid sudah mulai tampak “normal”, alias jamaahnya sudah mengalami banyak “kemajuan”.

Inti suasana Ramadan itu adalah imsak atau menahan. Yaitu, menahan nafsu semaksimal mungkin agar bisa terarahkan untuk ibadah. Bukan untuk dunia seperti selama ini.

Makan dikurangi. Minum dikurangi. Tidur dikurangi. Hiburan pun begitu. Pendek kata, selama satu bulan ini, nafsu dilatih untuk tidak bisa leluasa menuntut ini dan itu.

Ketika kita berada di pasar atau outlet kuliner, ingatkan lagi diri kita. Bahwa, puasa itu menahan nafsu. Artinya, kalau mau membeli untuk buka puasa nanti, belilah sekadarnya.

Sekadarnya bukan berarti sepuasnya. Di sinilah inti puasa itu: menahan nafsu meskipun kita mampu melampiaskannya pada saat berbuka nanti.

Silahkan potong keinginan nafsu sebesar separuhnya. Contoh, jika nafsu membisikkan kita untuk membeli dua bungkus kolak pisang, paksa hanya beli satu saja. Meskipun kita mampu membeli dua.

Allah subhanahu wata’ala menyediakan waktu untuk berbuka puasa itu sangat sempit. Maksimal hanya tiga puluh menit secara normal.

Hal ini karena jarak antara shalat Magrib dengan Isya hanya sekitar satu jam. Kalau saja nafsu dituruti sepuasnya, maka bisa jadi shalat Magribnya bisa kelewat karena keburu masuk waktu Isya.

Dan setelah shalat Isya berjamaah, kegiatan akan berlanjut dengan shalat sunnah Tarawih. Lama normalnya sekitar satu jam.

Itu artinya, kalau masih “dendam” untuk melampiaskan makanan dan minuman, waktu “tempurnya” sudah agak kemalaman. Perut umumnya sudah tidak tertarik untuk diisi. Badan sudah sangat letih. Mata pun sudah mengantuk.

Sepertinya, rangkaian waktu dan kegiatan ini, sudah Allah desain sedemikian rupa agar ruang untuk melampiaskan nafsu makan dan minum itu memang sangat sempit. Terutama di saat awal berbuka.

Hal ini untuk memudahkan kita bisa mengendalikan nafsu secara otomatis. Kecuali, kita tidak mau mengikuti kegiatan ibadah shalat Magrib, Isya, dan Tarawih secara baik. Dan itu sangat merugikan.

Begitu pun di saat belanja keperluan Lebaran. Coba kembali terapkan potong separuh keinginan nafsu.

Contoh, ketika nafsu berbisik agar kita membeli dua busana, cobalah hanya beli satu saja. Hal ini untuk melatih nafsu dalam rangkaian ibadah di Bulan Ramadan. Meskipun kita sanggup membeli lebih dari itu.

Semua tentang beli membeli ini bukan karena ingin super hemat apalagi pelit untuk keluarga. Tapi untuk melatih nafsu agar tidak dibiarkan bebas menuntut.

Terakhir, setelah dirasa mampu memotong separuh dari keinginan nafsu itu, coba latih kedermawanan kita. Karena hal ini merupakan kebalikan dari tuntutan nafsu.

Nafsu menuntut supaya kita mau memenuhi keinginannya. Tapi di sisi lain, nafsu pula yang menghadang kita untuk mengeluarkan sebagian rezeki untuk infak dan sedekah.

Kalau kita berhasil melatih nafsu selama satu bulan Ramadan ini, insya Allah, akan menjadi sangat berbekas untuk sebelas bulan berikutnya. [Mh]

 

 

Tags: marhaban ramadan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tarawih dan Buka Puasa di Haramain

Next Post

Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadan

Next Post
Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadan

Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadan

Alasan Ramadan sangat Penting bagi Umat Islam

Alasan Ramadan sangat Penting bagi Umat Islam

Hadiah Terindah

Hadiah Terindah

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga