USMAN bin Affan radhiyallahu ‘anhu dikenal dengan kaya dan dermawannya. Hingga kini, bukti infaknya masih terlihat di Madinah, yaitu perluasan Masjid Nabawi.
Usman bin Affan radhiyallahu ‘anhu lahir pada tahun 576 masehi di Thaif. Usianya lebih muda 6 tahun dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau juga dikenal dengan Dzunnurain atau lelaki yang memperistri dua putri Rasulullah setelah salah satunya wafat.
Pada awal kehidupan umat Islam di Madinah, persoalan air menjadi problem besar. Hal ini karena sumbernya ada satu, yaitu sumur milik orang Yahudi.
Kaum muslimin memperoleh air dengan membeli ke Yahudi ini. Harganya, satu kantung air sama dengan 1 mud gandum atau setara 0,6 liter. Betapa sulitnya keadaan umat Islam waktu itu.
Kemudian Rasulullah menawarkan siapa pun yang bisa membeli sumur Yahudi itu. Akhirnya Usman bin Affan langsung menemui si Yahudi. Ia menyatakan akan membeli sumur itu.
Awalnya si Yahudi menolak. Tapi dengan negosiasi yang alot, akhirnya disepakati sumur itu dijual separuh dengan harga 12 ribu dirham atau setara dengan 720 juta rupiah (1 dirham senilai 60.000 rupiah).
Arti separuh adalah satu hari sumur digunakan khusus untuk si Yahudi, dan satu hari berikutnya digunakan oleh umat Islam.
Tapi kenyataannya, si Yahudi kehilangan pelanggan sama sekali karena umat Islam bisa dapat gratis di hari berikutnya.
Karena itulah, separuh jatah sumur itu akhirnya dijual kembali ke Usman bin Affan. Negosiasi pun dilakukan lagi. Dan disepakati harga jual separuh itu sebesar 8 ribu dirham atau setara 480 juta rupiah.
Dengan begitu, umat Islam tidak lagi mengalami kendala soal air. Mereka bisa mengambil air di sumur itu kapan saja secara gratis. Dan hal itu merupakan buah dari kedermawanan Usman bin Affan yang sudah mengeluarkan infak sebesar 1,2 milyar rupiah.
Begitu pun ketika Masjid Nabawi membutuhkan perluasan, Usman bin Affan membeli langsung ke pemilik tanah di sekitar masjid dengan harga 25 ribu dirham atau setara dengan 1,5 milyar rupiah.
Setelah Fathul Mekah, perluasan Masjid Al-Haram juga melalui kedermawanan Usman bin Affan dengan membeli tanah di sekitar masjid senilai 10 ribu dirham. Begitu pun ketika Perang Tabuk yang terjadi di masa paceklik, Usman menginfakkan seribu unta dan kuda.
**
Betapa beruntungnya orang soleh yang kaya. Karena dengan begitu, ia bisa beramal dengan sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh orang biasa. Yaitu, menginfakkan hartanya di jalan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik harta adalah yang berada di ‘tangan’ orang soleh.” (HR. Ahmad) [Mh]