• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Beda Fikih itu Biasa

01/07/2023
in Nasihat
Memandang Masa Depan Islam

Ilustrasi, foto: Smithsonian Magazine

81
SHARES
624
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEDA fikih itu biasa. Karena fikih merupakan cabang dari ajaran agama. Bukan hal yang pokok.

Entah siapa yang mulai dan kenapa dimunculkan, media sosial kembali diramaikan dengan perbedaan tentang fikih.

Ada perbedaan qunut atau tidak, perbedaan sistem hisab dan ru’yah, perbedaan batas busana muslimah, dan seterusnya.

Sejatinya perbedaan ini tidak perlu lagi dipersoalkan. Selama masing-masing memiliki dalil Al-Qur’an dan Sunnah, maka sah-sah saja terjadi perbedaan.

Tentang mana yang lebih diyakini kebenarannya, akhirnya kembali ke diri masing-masing individu. Yang penting adanya saling menghormati dalam perbedaan itu.

Di masa Nabi hal itu pernah terjadi. Sebuah pasukan kecil diminta Nabi untuk memantau benteng Yahudi Bani Quraizhah, masih di kawasan Madinah saat ini.

Karena belum sampai keluar Kota Madinah, diperkirakan perjalanan hanya tiga hingga empat jam saja. Mereka berangkat selepas Shalat Zuhur.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan agar shalat Ashar dilakukan setibanya di lokasi. Boleh jadi hal ini dimaksudkan agar lebih fokus pada perjalanan dan tidak banyak memakan waktu untuk berhenti dan istirahat.

Kegusaran di tengah pasukan terjadi ketika sudah sangat sore tapi mereka belum juga tiba di lokasi. Bagaimana dengan shalat Asharnya?

Akhirnya, sebagian pasukan memutuskan untuk shalat Ashar. Sebagian yang lain tetap konsisten dengan pesan Nabi untuk melaksanakan shalat di Ashar di lokasi tujuan.

Sepulangnya ke Madinah, hal tersebut disampaikan ke Nabi. Tapi, Nabi tidak mempersoalkan hal tersebut. Dua ijtihad itu tidak ada yang disalahkan.

Ulama menilai, hal ini karena yang shalat Ashar sebelum tiba di lokasi punya dalil, dan yang menunda hingga di lokasi juga punya dalil. Jadi, perbedaan itu tidak perlu dipermasalahkan.

Di masa Nabi masih ada saja sudah terjadi perbedaan dalam fikih, terlebih lagi di masa kita sekarang. Tentu akan lebih banyak lagi perbedaan.

Patokannya adalah selama perbedaannya masih dalam cabang-cabang agama seperti fikih, dan ada dalilnya, maka hal itu biasa saja.

Lain halnya jika perbedaannya pada hal yang pokok, seperti tentang akidah. Misalnya, ada pendapat yang mengatakan bahwa ada nabi setelah Nabi Muhammad wafat, maka hal itu sudah di luar batas kewajaran.

Dan satu sama lain sebaiknya menahan diri untuk tidak menunjukkan perbedaan-perbedaan fikih itu. Tidak juga menunjukkan bahwa dalil yang dimilikinya lebih kuat dari yang lain.

Rasanya, Islam diturunkan bukan untuk hal-hal itu. Melainkan, untuk melahirkan ketundukan yang sempurna kepada Allah, dan penghormatan kepada nilai-nilai kemanusiaan.

Bersabarlah dalam perbedaan dan bekerjasamalah dalam hal yang telah disepakati bersama. Yang paling mulia dalam umat ini adalah mereka yang paling bertakwa. [Mh]

 

Tags: Beda Fikih itu Biasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat Menerapkan Gaya Hidup Minimalis

Next Post

Dayyuts, Ciri-Ciri Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu

Next Post
Hal yang Merusak Hati Menurut Hasan Al Bashri

Dayyuts, Ciri-Ciri Suami yang Tidak Punya Rasa Cemburu

LAZ Al Azhar Distribusikan Kurban untuk Penyintas Gempa Bumi Cianjur

LAZ Al Azhar Distribusikan Kurban untuk Penyintas Gempa Bumi Cianjur

Langkah sederhana untuk menjadi muslim produktif

3 Langkah Sederhana untuk Menjadi Muslim yang Produktif

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Sajian Lebaran, Kue Kering Choco Stick Cookies

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga