• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional

Agustus 15, 2021
in Syariah, Unggulan
Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

(foto: pixabay)

469
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim.com – Hukum bekerja sama dengan bank konvensional. Assalamualaikum, Ana ingin bertanya ke Ustaz Farid tentang pekerjaan yang client-nya adalah lembaga finansial seperti bank dan asuransi konvensional. Bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Hukum Bank Riba dan Mempromosikannya

Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional

Oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d:

Jika kita sudah mantap meyakini bahwa Bank Konvensional dan Asuransi Konvensional adalah ribawi, maka berusahalah untuk tidak berhubungan dengan keduanya.

Apalagi jika kita masih bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang aman secara syariah.

Usaha-usaha yang kita geluti pun diusahakan untuk tidak berhubungan dan  menjadi rekanan bagi mereka, hal ini dalam rangka menempuh ihtiyath (kehati-hatian), maka hindarilah.

Sebab, seharusnya riba itu dilenyapkan dan diperangi bukan diperkuat. Maka, jasa seperti membuatkan sistemnya, jaringan, dan kemudahan-kemudahan yang membuat sistem riba langgeng bahkan subur, kita hindari.

Sebab Allah Ta’ala berfirman:

“dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al Maidah: 2)

Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:

Barangsiapa yang menghindar dari yang samar maka dia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjatuh dalam perkara yang samar maka dia telah terjatuh dalam perkara yang haram, seperti penggembala yang berada dekat di pagar milik orang lain dikhawatiri dia masuk ke dalamnya.  (HR. Al Bukhari No. 52, Muslim No. 1599)

Bisa jadi ada kondisi lemah, seseorang atau sebuah lembaga tidak bisa lepas berhubungan dengan mereka, maka tetap berusaha berinteraksi pada bagian-bagian yang masih relatif “aman”, seperti hanya untuk sarana transfer saja, dan memang tidak ada alternatif lain.

Wallahu A’lam. [ind]

Tags: Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

3 Tips Memilih Busana Syari ala Oki Setiana Dewi

Next Post

#SaveRohingya, LAZNAS BMH dan Sekolah Integral Hidayatullah Serentak Gelar Aksi

Next Post

#SaveRohingya, LAZNAS BMH dan Sekolah Integral Hidayatullah Serentak Gelar Aksi

Kerja sama dengan Jepang, Menteri Susi Ingin Kembangkan Kawasan Pesisir

MI Jamiat Kheir Gelar Sosialisasi Vaksin MR

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga