• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 November, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

3 Tips Memilih Busana Syari ala Oki Setiana Dewi

07/10/2022
in Fashion
82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TIPS memilih busana syari ala Oki Setiana Dewi bisa menjadi inspirasi kamu dalam berpakaian yang nyaman tapi tetap sesuai tuntunan Islam.

Desainer busana syari tanah air lewat brand OSD ini memang selalu tampil dengan busana syari.

Berikut tips memilih Busana Syari ala Oki Setiana Dewi:

1. Agar berbusana syar’i merasa nyaman pilihlah baju berbahan ceruti.

Bahan tersebut sangat tepat untuk dikenakan di segala kesempatan. Sebab, dapat membuat si pemakai tidak kegerahan serta tidak mudah kusut.

Bahan ini cocok untuk segala macam acara formal atau sehari-hari dan adem

2. Hindari baju berbahan organdi. Itu lantaran dapat membuat baju mudah kusut.

3. Kendati harus menutup aurat dan tidak boleh mencolok, pilihlah busana syar’i  yang tidak terlalu besar atau panjang.

Bahaya tersebut yakni baju mudah terkena kotoran saat berjalan, bisa terinjak orang lain, membelit kaki, atau juga bisa terkait benda di samping saat berjalan. Si pemakai bisa terjatuh atau pakaian menjadi sobek.

Semoga bermanfaat. [jwt/viva]

Tags: oki setiana dewitips berbusana muslimahtips berbusana syari
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sekolah Ramah Anak, Ini Empat Madrasah Terpilih

Next Post

Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional

Next Post
Pemerintah Baru Punya Peluang Rombak APBN 2025

Hukum Bekerja Sama dengan Bank Konvensional

#SaveRohingya, LAZNAS BMH dan Sekolah Integral Hidayatullah Serentak Gelar Aksi

Kerja sama dengan Jepang, Menteri Susi Ingin Kembangkan Kawasan Pesisir

  • Konser Bocelli di Jakarta Tetap Berlangsung

    Konser Bocelli di Jakarta Tetap Berlangsung

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9678 shares
    Share 3871 Tweet 2420
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2603 shares
    Share 1041 Tweet 651
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4372 shares
    Share 1749 Tweet 1093
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2521 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11885 shares
    Share 4754 Tweet 2971
  • Ini Dia Sejarah Kue Cincin serta Resep Pembuatannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga