• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Tertipu Peci, Jubah, dan Seolah (dekat) Ulama

28/04/2018
in Kisah
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Agung Waspodo

ChanelMuslim.com-Pakai peci juga, pakai jubah juga, tapi ini bukan sembarang orang, dia Christiaan Snouck Hurgronje..

Bahkan dia ubah nama Londo-nya menjadi Abdul Ghaffar dan belajar Islam serta bahasa Arab demi menyusup ke Makkah dari posnya di Konsulat Hindia Belanda di Jeddah. Alhamdulillah, samaran ini hanya bertahan delapan bulan.

Untuk apa?

Untuk mengamati dari dekat apa saja kegiatan jamaah hajji Hindia Belanda selama di Makkah. Setelah samaran Snouck terbongkar oleh pihak keamanan, ia diusir keluar Haram oleh petugas hajji Kekhilafahan Turki Utsmani. Ya betul, kedua tanah suci masih di bawah pengelolaan kekhilafahan; bahkan termasuk kota suci ketiga Masjidil Aqsha. Snouck kemudahan kembali ke Jeddah, apakah misinya selesai?

Belum!

Setelah itu, Snouck naik jabatan menjadi penasihat bagi Kantor Urusan Agama Islam dan Keturunan Arab di Hindia Belanda. Snouck juga memata-matai keturunan Arab di Hindia Belanda yang dicurigai menyebarkan paham “radikal” yaitu memberontak kepada penjajah Belanda. Iya betul, Ummat Islam yang mau merdeka dari kolonialisme disebut radikal. Snouck juga mencurigai Konsulat Jenderal Turki Utsmani yang dulu berkedudukan di Tanah Abang, Batavia.

Salah satu rekomendasi kebijakan yang Abdul Ghaffar keluarkan adalah:

1. Muslim yang hanya beribadah (mahdhoh, ritual) saja, perlu didukung atau dibiarkan,
2. Muslim yang berjiwa sosial (mengembangkan usaha perdagangan yang berpotensi menyaingi dominasi Etnis Cina, bahkan menyantuni kaum mustadh’afin), harus diawasi,
3. Muslim yang berpolitik, harus ditangkap.

Bahkan ketiga kebijakan di atas secara tidak langsung disetujui oleh Mufti Batavia, Sayyid Othman ibn Yahya yang melarang melawan Belanda karena dianggap kesia-siaan dan tidak bernilai jihad. Tokoh mufti ini terkenal kontroversial bahkan di kalangan keluarga besar keturunan Hadhramaut di Hindia Belanda.

Jadi, jika ada tokoh kemudian pada musim-musim tertentu berganti penampilan adalah taktik usang. Hanya Kaum Muslimin zaman dulu yang termakan taktik ini. Tapi, kalau sekarang masih ada Kaum Muslimin yang terperdaya, maka selayaknya dia tinggal di masa lampau, bukan sekarang..

You may be generation-now, but you’re ancient!

Karet, 6 April 2018

(Ind)
Sumber: Channel @Hikmah Agung

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selain Koperasi Salimah, Sejumlah Organisasi Islam Terima Dana Wakaf Produktif dari Bank Waqf Internasional

Next Post

Membuat Pesantren Menjadi Tempat yang Nyaman

Next Post

Membuat Pesantren Menjadi Tempat yang Nyaman

Inilah Gagasan Bisnis Perempuan dan Keluarga di Seminar Wirausaha PP Salimah

Sebanyak 460 Santri TPQ se-Jakarta Utara Ikuti Prosesi Wisuda

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7944 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4440 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4126 shares
    Share 1650 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11144 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3216 shares
    Share 1286 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga