ChanelMuslim.com- Di sela acara konsolidasi PP Salimah yang bertempat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, BankWaqf Internasional lakukan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman dengan 6 Perusahaan Indonesia, Sabtu (28/4).
Keenam perusahaan tersebut adalah:
1. PT. Amanah Ventura Syariah (PT AVS) yaitu perusahaan modal ventura syariah yang didirikan oleh para pendiri Bank Muamalat sejak tahun 2010 yang berlokasi di Jakarta dan berada dibawah supervisi OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. PT. Andalan Mutiara Cakrawala (AMC GROUP) yaitu holding company dari beberapa perusahaan swasta yang bergerak di bidang pemberdayaan komunitas antara lain melalui pengelolaan koperasi secara modern yang berdiri sejak tahun 2009 dan berlokasi di Jakarta. Potensi jumlah anggota komunitas/koperasi yang dikelola AMC Group saat ini berjumlah jutaan anggota.
3. Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI) yaitu Koperasi Simpan Pinjam berbasis Syariah yang didirikan pada tanggal 6 Maret 2016 di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan badan hukum lewat keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 001407/BH/M.KUKM.2/VI/2016 Tanggal 3 Juni 2016 dan telah memiliki Surat Usaha Izin Simpan Pinjam dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 350/SISP/Dep.1/IX/2017 Tanggal 13 September 2017. KSSI didirikan seiring dengan misi Ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) untuk meningkatkan kualitas perempuan anak dan keluarga Indonesia.
4. PT. Syahdina Land Putra (PT SLP) yaitu perusahaan swasta pengembang perumahan syariah yang memiliki beberapa proyek perumahan dengan konsep Islamic Township yang berlokasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
5. PT. Eliya Herbal Perkasa (PT EHP) yaitu perusahaan swasta yang bergerak dibidang peternakan ayam potong organik, Rumah Potong Ayam (RPA) semi modern, distribusi dan frozen food berbahan baku ayam organik serta jaringan outlet makanan organik siap saji dengan merek dagang “Herbal Chicken” dengan mengedepankan produk yang halal, thoyyib dan ekonomis yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat.
6. UD. Karya Sejahtera (UD KS) yaitu perusahaan swasta yang bergerak dibidang pemrosesan kayu yang terletak di Batang, Jawa Tengah, Indonesia.
MOU tersebut di atas ditandatangani langsung oleh Dato’ Abu Ubaidah B. Kemin sebagai President BankWaqf International, Ibu Emalia sebagai Direktur PT. Amanah Ventura Syariah (PT AVS), Bapak Bambang Kuswijayanto sebagai President Director PT. Andalan Mutiara Cakrawala (AMC GROUP), Ibu Dr. Nursanita Nasution, M.E sebagai Ketua Pengurus Koperasi Salimah Sejahtera Indonesia (KSSI), Bapak Dodi Indra Putra M. SE sebagai Direktur PT. Syahdina Land Putra (PT SLP), Bapak Yayan Suryana , S.Ag sebagai Direktur Utama PT. Eliya Herbal Perkasa (PT EHP) dan Bapak H. Munir Hakim sebagai Direktur UD. Karya Sejahtera (UD KS).
BankWaqf International melakukan penyaluran dana wakaf secara komprehensif dan produktif dengan mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan dana wakaf dari seluruh dunia dalam rangka mengembangkan ekonomi masyarakat dan pembangunan sosial di seluruh dunia. Tujuan utama BankWaqf International bekerjasama dengan Perusahaan di Indonesia antara lain untuk turut mengembangkan UKM & Mikro melalui pola pembiayaan yang bebas riba serta pemberdayaan beneficiary lainnya seperti penyediaan perumahaan terjangkau dan halal, pemeliharaan dan peningkatan fasilitas umum, peningkatan kesejahteraan untuk fakir miskin dan dhuafa melalui bantuan tunai dan pemenuhan kebutuhan lainnya, peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan dan obat-obatan yang terjangkau serta peningkatan pendidikan melalui pembangunan sekolah dan universitas dengan biaya sekolah/kuliah yang terjangkau.
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya di Indonesia, BankWaqf International bekerjasama dengan AMC GROUP sekaligus sebagai representative office di Indonesia. Melalui kerjasama tersebut, BankWaqf International akan mendirikan Divisi Wakaf bersama-sama dengan PT AVS yang akan dijadikan sebagai pusat pengelolaan dan penyaluran dana wakaf sekaligus untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana wakaf di lapangan telah berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
Sebagai langkah kongkrit dalam realisasi kerjasama tersebut di atas, BankWaqf International juga telah menginisiasi penyaluran dana wakaf produktif kepada beberapa Perusahaan Swasta UKM & Mikro serta Koperasi seperti PT Salimah Prima Cipta atau PT SPC (Perusahaan swasta yang bergerak dibidang pengolahan pangan yang juga diinisiasi pendiriannya oleh Ormas Salimah dan dikenal dengan branding Salimah Food) berupa pembiayaan 10 booth penjualan senilai ± Rp.80 juta dari total rencana sebesar 100 booth, PT SLP sejumlah 303 unit rumah syariah di Balikpapan senilai ± Rp.30 milyar, serta PT EHP senilai ± Rp.80 juta dan UD KS senilai ± Rp.210 juta, dengan prinsip berbagi hasil, dimana dalam bagi hasil ini terdapat bagian keuntungan yang akan disalurkan kembali sebagai wakaf sehingga dana wakaf dapat terus bergulir dan berkembang bagi kesejahteraan dan kemaslahatan umat. Dengan demikian melalui ekosistim wakaf yang dibangun BankWaqf International, mampu menjadikan umat mandiri serta menyumbang pendapatan negara.
Dalam mendukung layanannya, BankWaqf International melalui jaringannya yang tersebar di seluruh dunia akan memanfaatkan penggunaan Teknologi dan Informasi terkini sesuai perkembangan yang terjadi saat ini seperti penggunaan mobile application, sehingga diharapkan layanan tersebut akan memudahkan penggunanya untuk mengakses secara online 24 jam tanpa ada kendala geografis. Diharapkan melalui penerapan layanan modern seperti tersebut di atas, BankWaqf International mampu mengumpulkan dan menyalurkan dana wakaf di seluruh dunia dengan baik demi peningkatan kesejahteraan umat di seluruh dunia. (Mh)