DALAM sejarah Islam, tidak semua wanita mulia dikenal karena banyak meriwayatkan hadis atau tampil di medan peperangan. Sebagian justru dikenang melalui satu peristiwa yang menjadi pelajaran besar bagi umat. Salah satunya adalah Tamimah binti Wahab, seorang perempuan dari Bani Qurazhah yang hidup pada masa Rasulullah. Namanya memang tidak sering disebut dalam kajian-kajian populer, tetapi kisah hidupnya menjadi dasar penting dalam pembahasan hukum keluarga dan menjaga kehormatan diri.
Dari sosok Tamimah, kita belajar bahwa seorang muslimah tetap dapat menjadi teladan melalui kesabaran, kejujuran, dan ketaatan kepada syariat meski sedang menghadapi persoalan rumah tangga yang berat.
Baca Juga: Asy Syifa binti Abdullah Perempuan Cerdas yang Mengajarkan Ilmu kepada Muslimah
Tamimah Binti Wahab Wanita Teladan Menjaga Kehormatan Diri
Siapakah Tamimah Binti Wahab?
Tamimah binti Wahab dikenal sebagai istri Rifa’ah bin Samwal Al-Qurazhi. Dalam riwayat yang tercantum dalam Al-Muwaththa’ karya Imam Malik dan kitab-kitab hadis lainnya, disebutkan bahwa Rifa’ah pernah menceraikan Tamimah dengan talak tiga. Setelah masa idah selesai, Tamimah menikah dengan laki-laki lain, yaitu Abdurrahman bin Az-Zubair. Namun, pernikahan kedua itu tidak berjalan sebagaimana mestinya karena suaminya mengalami ketidakmampuan dalam hubungan suami istri.
Karena kondisi tersebut, Tamimah berharap dapat kembali kepada suami pertamanya. Ia pun mendatangi Rasulullah untuk menanyakan hukumnya secara langsung.
Kejujuran yang Mengajarkan Syariat
Peristiwa inilah yang menjadikan nama Tamimah dikenal dalam literatur Islam. Di hadapan Rasulullah, beliau menyampaikan persoalan rumah tangganya dengan jujur tanpa menutup-nutupi keadaan. Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa wanita yang telah ditalak tiga tidak halal kembali kepada suami pertama hingga benar-benar menikah dengan suami lain dalam pernikahan yang sah dan hubungan suami istri telah terjadi secara nyata.
Jawaban Rasulullah bukan sekadar menyelesaikan masalah pribadi Tamimah, tetapi menjadi pedoman hukum bagi seluruh umat Islam hingga hari ini. Dari kisah ini, para ulama menjelaskan bahwa pernikahan tidak boleh dijadikan rekayasa agar seseorang dapat kembali kepada mantan pasangan. Syariat menjaga kehormatan akad nikah sebagai ikatan yang suci, bukan permainan.
Teladan Kesabaran dalam Ujian
Tamimah menghadapi ujian yang tidak ringan. Ia mengalami perceraian, kemudian membangun rumah tangga baru yang ternyata juga tidak sesuai harapan. Meski demikian, ia tidak mengambil jalan pintas atau membuat keputusan berdasarkan emosi. Sebaliknya, ia memilih bertanya kepada Rasulullah agar memperoleh jawaban yang benar menurut agama.
Sikap ini menunjukkan pentingnya menjadikan ilmu sebagai dasar ketika menghadapi persoalan keluarga. Dalam kehidupan modern, banyak konflik rumah tangga diselesaikan melalui pendapat orang sekitar atau media sosial. Tamimah justru memberikan contoh bahwa rujukan utama seorang muslim adalah syariat Allah dan tuntunan Rasul-Nya.
Menjaga Martabat Seorang Muslimah
Ada pelajaran lain yang sering terlupakan dari kisah Tamimah, yaitu keberanian menyampaikan kebenaran dengan adab. Ia tidak datang untuk mengadu atau menjelekkan mantan maupun suaminya. Tujuannya adalah mencari kepastian hukum agar tidak terjerumus dalam perkara yang diharamkan.
Inilah akhlak yang patut diteladani. Menjaga kehormatan bukan berarti memendam semua masalah, melainkan menyampaikan persoalan kepada pihak yang tepat dengan niat mencari solusi yang diridhai Allah.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
***
Meski riwayat tentang Tamimah binti Wahab tidak sebanyak sahabiyah lain, satu kisahnya telah menjadi warisan ilmu yang sangat berharga. Ia mengajarkan bahwa kesabaran, kejujuran, dan ketaatan kepada syariat akan selalu menjadi cahaya ketika seseorang berada di persimpangan hidup. Dari dirinya, kita belajar bahwa kemuliaan seorang wanita tidak diukur dari banyaknya popularitas, melainkan dari keteguhan menjaga kehormatan dan menaati perintah Allah. [DW]
Sumber: Ensiklopedia Nabi Muhammad SAW di antara Para Shahabiyah. Ichwan Fauzi. Lentera Abadi: 2020.





