• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Wali Anak Hasil Zina

28/01/2022
in Khazanah
Wali Anak Hasil Zina

Foto: Pixabay

124
SHARES
952
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wali Anak Hasil Zina, oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

Ustaz, saya mau tanya, bagaimana hukumnya kalau ada anak lahir di luar pernikahan. Baru beberapa tahun kemudian ibu bapaknya menikah, siapa yang akan menjadi wali nikahnya anak tersebut. Apakah wali hakim atau bapak kandungnya?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Baca Juga: Zina Walau Sama-Sama Ridha dan Suka Tetap Haram

Wali Anak Hasil Zina

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ba’d:

Saya akan jawab secara ringkas, bahwa sebagai berikut.

Wali adalah salah satu rukun nikah, tanpa wali nikah tidak sah. Ini pandangan mayoritas ulama, kecuali menurut Abu Hanifah.

Nabi ﷺ bersabda:

أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل، فنكاحها باطل، فنكاحها باطل

Wanita mana pun yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya itu batil (diulang 3x). 1)

Anak yang dilahirkan dari perzinahan, maka ayah biologisnya tidak menjadi nasabnya sebab pada hakikatnya dia tanpa ayah, namun dia dinasabkan kepada ibunya, sebagaimana ‘Isa bin Maryam yang lahir tanpa ayah, sesuai kehendak Allah ﷺ.

Imam Ibnu Rusyd Rahimahullan mengatakan:

واتفق الجمهور على أن أولاد الزنا لا يلحقون بآبائهم إلا في الجاهلية

Mayoritas ulama sepakat bahwa anak-anak zina tidaklah disandarkan kepada ayah-ayah mereka, kecuali yang terjadi pada masa jahiliyah. 2)

Dengan demikian, ayahnya pun tidak bisa menjadi walinya jika anak itu (jika dia wanita) menikah.

Jika tidak ada wali, maka yang menjadi walinya adalah penguasa. Sesuai hadits berikut:

اَلسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ

“Sulthan (penguasa) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali”. 3)

Penguasa itulah wali hakim, yakni petugas/pejabat yang ditunjuk oleh negara yakni KUA (Kantor Urusan Agama), di negeri kita adalah penghulu.
Demikian. Wallahu A’lam.

[1]HR. At Tirmidzi No. 1102, katanya: hasan, Ibnu majah No. 1879, Al Hakim No. 2706, katanya: shahih sesuai syarat Al Bukhari-Muslim, Ahmad No. 24417
[2] Imam Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, 2/358
[3] HR. Ahmad No. 25326, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad ahmad, 42/200

[ind]

Tags: Wali Anak Hasil Zina
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Lolos dari Penculikan, Ini Trik yang Dilakukan Siswi Kelas 6 SD di Probolinggo

Next Post

Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Diprediksi Stagnan Tahun Ini

Next Post

Pertumbuhan Industri Asuransi Syariah Diprediksi Stagnan Tahun Ini

Akhir Pekan, Yuk Buat Roti Kentang Teman Teh Hangat saat Kumpul Keluarga

Dukung UU JPH, MUI Luncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9554 shares
    Share 3822 Tweet 2389
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4317 shares
    Share 1727 Tweet 1079
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Positif Covid, Aa Gym: Alhamdulillah ala kulli hal

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga