• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Tiga Wasiat Nabi

Oktober 2, 2024
in Khazanah, Unggulan
Amalan Orang Berbahagia

Amalan Orang Berbahagia (ilustrasi: pixabay)

100
SHARES
768
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tiga wasiat Nabi. Dari Ibnu Mas’ud Ra, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah undangan, dan jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin.” (HR. Bukhari)

أَجِيْبُوا الدَّاعِى وَلَا تَرُدُّوا الهَدِيَّة َوَلَا تَضْرِبُوا المُسْلِمِيْنَ

Oleh: Ustaz Faisal Kunhi, M.A.

Penjelasan mengenai Tiga Wasiat Nabi

1. Di antara hak muslim dengan muslim lainnya adalah jika dia diundang ke sebuah acara, selama acara itu tidak ada kemaksiatan di dalamnya dan ia tidak memiliki halangan untuk menghadirinya,

maka hendaknya dia memenuhi undangan tersebut.

2. Memenuhi undangan walimatul urusy menurut mayoritas ulama adalah wajib; hal ini berdasarkan sabda Rasululullah Shallallahu alaihi wa sallam:

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا

“Jika seorang dari kalian diundang ke walimah, maka hendaklah mendatanginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Inilah Wasiat Hikmah KH Maimoen Zubair yang Menggugah Hati

3. Sedangkan memenuhi undangan selain walimah ursy, para ulama berbeda pendapat; mayoritas ulama mengatakan itu sunnah, sedangkan menurut Syafi’iyah dan Dzhoriyah hukumnya wajib.

4. Menurut para ulama ada beberapa syarat seseorang menghadiri walimah. Jika syarat itu hilang maka tidak wajib menghadirinya, syaratnya adalah:

a). Tidak ada maksiat di acara tersebut;

b). Yang mengundang bukan ahli maksiat;

c). Yang mengundang adalah seorang muslim, karena itu menjadi hak muslim yang satu dengan yang lain;

d). Makanan yang dihidangkan adalah makanan yang halal.

5. Jangan menolak hadiah walau ia sangat sederhana karena itu akan menyakitkan orang yang memberi, dan karena hadiah itu adalah jalan untuk saling menebarkan cinta dan kasih sayang.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ دُعِيتُ إِلَى ذِرَاعٍ أَوْ كُرَاعٍ لأَجَبْتُ ، وَلَوْ أُهْدِىَ إِلَىَّ ذِرَاعٌ أَوْ كُرَاعٌ لَقَبِلْتُ

“Kalau aku diundang untuk menghadiri undangan yang di situ disajikan dziro’ (paha), aku hadir sebagaimana pula ketika disajikan kuro’ (kaki).

Kalau aku diberi hadiah dziro’ (paha), aku terima sebagaimana ketika diberi hadiah kuro’ (kaki).” (HR. Bukhari, no. 2568)

Baca Juga: Tujuh Wasiat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam

Dibolehkan Memukul karena Unsur Pendidikan

6. Islam membolehkan memukul dengan catatan ada unsur pendidikan dan tidak menimbulkan luka,

sebagaimana Rasululullah membolehkan memukul anak usia 10 tahun yang tidak mau melaksanakan shalat 5 waktu.

7. Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya selamat dari menyakiti orang lain; karenanya tidak dibenarkan ia memukul seseorang tanpa alasan dan tanpa adab,

apalagi dia adalah istri dan anak anaknya, karena tidak ada yang memuliakan keluarga kecuali mereka orang-orang yang mulia dan tidak ada yang menghinakan keluarga kecuali mereka orang-orang yang hina.

8. “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nashatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.

Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisa: 34)

Buya Hamka berkata tentang tafsir ayat di atas: Peraturan Allah itulah yang baik.

Ada keizinan memukul kalau sudah sangat perlu, tetapi orang-orang baik berbudi tinggi akan berupaya supaya memukul dapat dielakkan.

Rasululullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Dan orang-orang baik di antara kamu, niscaya tidak akan memukul istrinya.” (HR. Baihaqi)

Ibnu Abbas memberikan tafsir, “Pukullah tetapi jangan menyebabkan dia menderita.” Atha berkata, “Pukullah dengan sikat gigi (siwak).”

Itulah tiga wasiat Nabi yang perlu kita ingat. Semoga Sahabat Muslim dimudahkan untuk melakukannya.[ind]

Tags: tiga wasiat nabi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keislamanmu, Bukan Kelompokmu

Next Post

JISc Adakan Charity Day For Palestine Sebagai Komitmen Kepedulian Sesama Umat

Next Post
JISc Adakan Charity Day For Palestine Sebagai Komitmen Kepedulian Sesama Umat

JISc Adakan Charity Day For Palestine Sebagai Komitmen Kepedulian Sesama Umat

HeyJong Community Gelar Seminar Talkshow Bertema Personal Branding Era Digital

HeyJong Community Gelar Seminar Talkshow Bertema Personal Branding Era Digital

Lima Dosa Penyebab Bencana

Lima Dosa Penyebab Bencana

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5114 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga