SHALAT sunnah witir itu cukup satu kali. Seperti diketahui, shalat sunnah adalah tambahan dari shalat lima waktu yang wajib bagi setiap muslim.
Mengerjakan perkara sunnah seperti shalat sunnah, tentu ada pahalanya. Namun, apabila tidak mengerjakannya tidak akan berdosa, hanya merugi.
Baca Juga: wPerbedaan Qiyamul Lail, Shalat Malam, Shalat Witir dan Shalat Tarawih
Shalat Sunnah Witir Cukup Satu Kali dalam Semalam
Ibadah sunnah dapat menjadi tambahan tabungan amal dan pahala, karena kita tidak pernah tahu ibadah mana yang kita kerjakan diterima oleh Allah..
Namun, ada shalat sunnah yang dikerjakan cukup satu kali dalam satu malam. Apabila dikerjakan dua kali, hal tersebut mengubah hukumnya menjadi makruh.
Rasulullah bersabda, “Tidak ada dua witir pada satu malam,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi. Hadis ini hasan).
Jika seseorang mengerjakan witir pada awal malam kemudian bangun dan ingin mengerjakan shalat sunnah, ia boleh mengerjakan shalat sunnah tanpa mengulangi witirnya.
Biasanya shalat ini mengiringi shalat qiyamul lail. Namun, ada juga anjuran dari Rasulullah untuk mengerjakan witir sebelum pergi tidur.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, (3) mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981)
Jika dikhawatirkan tidak dapat bangun malam untuk shalat, maka witirlah sebelum tidur. Hal tersebut bisa menjadi tambahan shalat sunnah yang dapat dikerjakan. [w/Cms[