Chanelmuslim.com – Shalat sunnah adalah tambahan dari shalat lima waktu yang wajib bagi setiap muslim. Mengerjakan perkara sunnah seperti shalat sunnah, tentu ada pahalanya. Pun tidak mengerjakannya tidak akan berdosa, hanya merugi.
Ibadah sunnah dapat menjadi tambahan tabungan amal dan pahala, karena kita tidak pernah tau ibadah mana yang kita kerjakan diterima oleh Allah swt.
Tetapi ada shalat sunnah yang jika dikerjakan dua kali hukumnya menjadi makruh. Yaitu shalat sunnah witir.
Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada dua witir pada satu malam,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi. Hadis ini hasan).
Jika seseorang mengerjakan witir pada awal malam kemudian bangun dan ingin mengerjakan shalat sunnah, ia boleh mengerjakan shalat sunnah tanpa mengulangi shalat witir.
Biasanya shalat witir mengiringi shalat qiyamul lail. Tetapi ada juga anjuran dari Rasulullah untuk mengerjakan shalat witir sebelum pergi tidur.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, “Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: (1) berpuasa tiga hari setiap bulannya, (2) mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, (3) mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981)
Jika dikhawatirkan tidak dapat bangun malam untuk shalat, maka shalat witir sebelum tidur adalah tambahan shalat sunnah yang dapat dikerjakan. (w)