PERWUJUDAN nilai-nilai Islam dalam pancasila sudah menjadi perbincangan sejak lama oleh para ulama dan tokoh bangsa Indonesia.
Seorang muslim yang meyakini pancasila sebagai dasar negaranya maka ia telah menjalankan bagian dari syariat Islam.
Kandungan makna dari tiap sila pada pancasila sebagai wujud keberadaan nilai-nilai Islam.
Saat umat Islam di Indonesia menerapkan pancasila sebagai sumber perilaku mereka dalam bermasyarakat dan bernegara maka mereka secara bersamaan mereka juga sedang menerapkan syari’at Islam.
Dalam Sila Pertama Pancasila, para ulama dan tokoh bangsa sepakat bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” membawa semangat ketauhidan.
Baca Juga: Pancasila, Hikmah Milik Umat Islam yang Sangat Berharga
Perwujudan Nilai-Nilai Islam dalam Pancasila
Ki Bagus Hadikusum, ketua Muhamadiyah, tahun 1945, pada akhirnya bersedia menerima penghapusan “tujuh kata” setelah diyakinkan bahwa makna Ketuhanan Yang Maka Esa adalah Tauhid. (Dr. Adian Husaini, Islam dan Pancasila)
Demikian pula Tokoh NU KH Achmad Siddiq, dalam makalahnya yang berjudul “Hubungan Agama dan Pancasila”, ia mengatakan:
“Kata ‘Yanga Maha Esa’ pada sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakana imbangan tujuh kata yang dihapus dari sila pertama menurut rumusan semula.
Pergantian ini dapat diterima dengan pengertian bahwa kata, ‘Yang Maha Esa’ merupakan penegasan dari Sila Ketuhanan, sehingga rumusan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ itu mencerminkan pengertian tauhid (monoteisme murni) menurut akidah Islamiyyah (surah al-Ikhlas).
Kalau para pemeluk agama lain dapat menerimanya, maka kita bersyukur dan berdo’a.”
Muslim seharunya meyakini ini dengan baik, saat sila ketauhidan ini dipahami maka tidak sepatutnya ia merasa dapat berbuat sekehendak hati dan pikirannya.
Atau tidak sepatutnya ia berhak mengatur negara dan masyarakat dengan membuang nilai-nilai agama, termasuk Islam.
Jika ia membenci Islam dalam menetapkan sebuah aturan maka ia telah melawan Pancasila itu sendiri.
Namun yang perlu menjadi catatan, Pancasila tidak seharusnya dianggap lebih mulia atau lebih tinggi kedudukannya daripada Islam.
Pancasila menjadi bermakna dan istimewa karena Islam. Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh yang terlibat dalam perumusan Dasar Negara, termasuk Pancasila, yaitu Kasman Singodimendjo.
Ia mengatakan dalam bukunya Renungan dalam Tahanan, “Bahwa Islam memiliki kelebihan dari Pancasila, maka hal itu adalah baik.
Pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti tidak dilarang oleh Pancasila, bahkan menguntungkan Pancasila, karena Pancasila akan dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam.”
Sampai di sini jelaslah bahwa Pancasila adalah manifestasi atau perwujudan dari nilai-nilai Islam, khususnya bagi umat Muslim di tanah air. [Ln]