• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 24 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Perhatikan Makananmu

Juni 16, 2025
in Khazanah, Unggulan
Perhatikan Makananmu

foto:pinterest

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ Cahyadi Takariawan menegaskan untuk perhatikan makanan yang kita konsumsi.

Dalam kitab Ma’ayirul Halal wal Haram, Kiai Ali Mustafa Yaqub menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait kriteria suatu makanan disebut thayyib.

Setidaknya ada tiga pendapat ulama terkait kriteria suatu makanan disebut thayyib.

Pertama, makanan disebut thayyib atau baik dikonsumsi ketika makanan tersebut tidak membahayakan fisik dan akal.

Pendapat ini disampaikan Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsirul Quranil ‘Adzim berikut:

انه اباح لهم ان يأكلوا مما في الارض في حال كونه حلالا من الله طيبا أي مستطابا في نفسه غير ضار للأبدان ولا للعقول

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Perhatikan Makananmu

Baca juga: Buka Puasa Sambil Menjelajahi Kelezatan Kuliner Asia di Hotel Aston Priority Simatupang

“Sesungguhnya Allah membolehkan kepada makhluk-Nya untuk mengkonsumsi apa saja yang terdapat di bumi selama dalam kondisi halal dari Allah dan thayyib, artinya makanan tersebut dinilai baik dan tidak membahayakan fisik dan akal.”

Kedua, makanan disebut thayyib apabila makanan tersebut mengundang selera. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Syafii dan ulama lainnya.

Ketiga, makanan disebut thayyib apabila makanan tersebut halal, tidak najis dan tidak diharamkan. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Malik dan Imam Atthabari.

Dari tiga pendapat ulama di atas, kriteria makanan disebut thayyib apabila makanan tersebut halal, tidak najis dan tidak diharamkan serta mengundang selera dan tidak membahayakan fisik serta akal.

Selain kriteria ini, maka suatu makanan tidak disebut thayyib sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, karena Allah memerintahkan sesuatu pasti ada manfaatnya untuk kebaikan manusia.

Selain itu kebaikan makanan juga dilihat dari kapasitasnya, kalau halal tapi berlebihan maka jadi bisa jadi tidak baik untuk tubuh.[Sdz]

Tags: Perhatikan Makananmu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Talkshow dan Senam Lansia PCA Jatiasih Ramai Dipadati Warga

Next Post

Tiga Hal yang Disukai dan Tiga Hal yang Dibenci oleh Allah

Next Post
Tiga Hal yang Disukai dan Tiga Hal yang Dibenci oleh Allah

Tiga Hal yang Disukai dan Tiga Hal yang Dibenci oleh Allah

Dakwah: Tantangan dan Strategi Dakwah di Wilayah Perumahan Daerah Perkotaan

Dakwah: Tantangan dan Strategi Dakwah di Wilayah Perumahan Daerah Perkotaan

Surat Al Baqarah Ayat 10 tentang Orang yang Meninggalkan Dakwah

Surat Al Baqarah Ayat 10 tentang Orang yang Meninggalkan Dakwah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7412 shares
    Share 2965 Tweet 1853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3935 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4936 shares
    Share 1974 Tweet 1234
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    489 shares
    Share 196 Tweet 122
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5073 shares
    Share 2029 Tweet 1268
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Program Pendidikan Gratis untuk Siswa SMA/SMK di Delapan Kabupaten Papua Tengah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 7 Potret Ustazah Terpopuler di Indonesia

    2056 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga