• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pengidap Hyperhidrosis, Bolehkah Ditunda Shalatnya Demi Kenyamanan Sekitar?

21/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Pengidap Hyperhidrosis, Bolehkah Ditunda Shalatnya Demi Kenyamanan Sekitar?

foto:pinterest

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ saya mau bertanya, saya pengidap hyperhidrosis (keringat berlebih). Di tempat saya kerja itu ada masjid namun panas sekali, jadi saya tidak pernah shalat disana karena jika saya shalat disana maka saya akan berkeringat dan bau badan (segala jenis parfum atau deodorant tidak ada yang mempan) alhasil tidak bisa melanjutkan kerja. Saya selesai kerja itu jam 3 sore. Jadi apa boleh jika shalat Zuhurnya ditunda sampai saya ada di rumah alias di barengin shalat Ashar?

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjawab bahwa jika memang kondisinya seperti itu, dan belum sembuh, maka tidak mengapa baginya shalat tidak di awal waktu membersamai jamaah lainnya.

Dia bisa shalat saat jamaah sudah sepi di tengah waktu.

Dalilnya adalah:

إن للصلاة أولا وآخرا، وإن أول وقت الظهر حين تزول الشمس، وإن آخر وقتها حين يدخل وقت العصر

Shalat itu ada awal waktunya dan akhirnya, awal waktu zhuhur adalah saat tergelincir matahari, waktu akhirnya adalah saat masuk waktu Ashar. (HR. Ahmad no. 7172, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth. Ta’liq Musnad Ahmad, no. 7172).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

يجوز تأخير الصلاة إلى آخر وقتها بلا خلاف، فقد دل الكتاب، والسنة، وأقوال أهل العلم على جواز تأخير الصلاة إلى آخر وقتها، ولا أعلم أحداً قال بتحريم ذلك

Dibolehkan menunda shalat sampai akhir waktunya tanpa adanya perselisihan pendapat, hal itu berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Perkataan para ulama juga membolehkan menunda sampai akhir waktunya, tidak ada seorang ulama yang mengatakan haram hal itu. (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/58).

Penundaan ini bukanlah saahuun (melalaikan shalat), sebab makna saahuun adalah menunda shalat sampai habis waktunya.

Pengidap Hyperhidrosis, Bolehkah Ditunda Shalatnya Demi Kenyamanan Sekitar?

Baca juga: Utamakanlah Shalat Walaupun Sangat Sibuk

Sebagaimana penjelasan Sa’ad bin Abi Waqash, Ibnu Abbas, Masruq, Ibnu Abza, Abu Adh Dhuha, Muslim bin Shabih. (Tafsir Ath Thabari, 24/630).

Seorang ulama mazhab Hambali di Saudi abad ini mengatakan:

وقد بين النبي صلى الله عليه وسلم مواقيتها من كذا إلى كذا فمن أداها فيما بين أول الوقت وآخره فقد صلاها في الزمن الموقوت لها

Nabi Shalallahu’Alaihi wa Sallam telah menjelaskan bahwa waktu shalat itu sejak waktu ini ke ini, maka barang siapa yang menjalankan di antara awal waktu dan akhirnya, maka dia telah menunaikan shalat di waktu yang telah ditentukan. (Syaikh Utsaimin, Majmu’ Al Fatawa wa Rasail, Jilid. 12, Bab Shalat).

Namun saat yang bersamaan dia hendaknya berusaha untuk menyembuhkan atau meringankan penyakit keirngat berlebihnya itu, agar bisa shalat di awal waktu bersama kaum muslimin lainnya.[Sdz]

Tags: Bolehkah Ditunda Shalatnya Demi Kenyamanan Sekitar?Pengidap Hyperhidrosis
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Rekomendasi Hijab Pashmina Motif dari Brand Lokal

Next Post

Perkembangan Bayi Usia 1 Tahun 1 Bulan

Next Post
Perkembangan Bayi Usia 1 Tahun 1 BulanPerkembangan Bayi Usia 1 Tahun 1 Bulan

Perkembangan Bayi Usia 1 Tahun 1 Bulan

Prinsip Pertumbuhan dan Perubahan dalam 7 Kebiasaan Efektif

Kedudukan Anak dalam Al-Qur'an (1)

Simak Perbedaan Vitamin Alami dan Sintetis

Simak Perbedaan Vitamin Alami dan Sintetis

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga