• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Pengertian Tauhid Rububiyyah dan Dalilnya

19/10/2025
in Khazanah
Pengertian Tauhid Rububiyyah dan Dalilnya

Foto: Pixabay

111
SHARES
854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TAUHID yang berarti mengesakan Allah telah dikelompokkan menjadi tiga bagian oleh para ulama berdasarkan penelitan, penelusuran, studi literatur serta pengamatan terhadap ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala. Tiga macam tauhid tersebut yaitu, Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat.

Kali ini, akan dibahas pengertian dari tauhid Rububiyyah.

Sebelum itu, perlu diketahui bahwa di dalam tauhid mensyaratkan adanya dua hal yaitu, penafian (peniadaan) dan itsbat (penetapan).

Sebagaimana pada kalimat syahadat yang telah tercakup dua syarat tersebut, “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan hanya Allah subhanahu wa ta’ala.”

“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah,” kalimat ini adalah penafian terhadap adanya sesuatu yang disembah.

Dan penafian ini harus dilengkapi atau diiringi dengan itsbat atau penetapan, sebagaimana pada kalimat selanjutnya “melainkan hanya Allah subhanahu wa ta’ala”, kalimat ini menetapkan bahwa Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Baca Juga: Aqidah Tauhid Buya Hamka

Pengertian Tauhid Rububiyyah dan Dalilnya

Tauhid Rububiyyah berarti mengesakan Allah subhanahu wa ta’ala dalam perbuatannya, seperti dalam hal penciptaan, kepemilikan dan pengaturan.

Mengesakan Allah dalam perbuatannya di sini berarti meyakini bahwa segala perbuatan Allah tidak bisa diserupakan dengan apapun dan siapapun termasuk makhluknya. Dan segala perbuatan-Nya tersebut hanya dimiliki oleh Allah sendiri.

Allah Maha Pencipta, maka perbuatannya dalam hal menciptakan sesuatu tidak ada yang menandinginya. Bahkan Allah juga menciptakan semua yang diperbuat oleh makhluk-makhluknya.

Sisi yang lainnya, sebagaimana dalam kitab Ensiklopedi Fatwa Syaikh ‘Utsaimin yang ditulis oleh Syaik Sholah Mahmud As-Said, bahwasanya perbuatan hamba terjadi dengan kehendak yang kuat dan kemampuan yang sempurna. Sedangkan kehendak dan kemampuan hamba juga merupakan ciptaan Allah.

وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Artinya: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. (Q.S. Ash-Shaaffaat: 96)

Demikian pula dalam hal kekuasaan. Allah menjadi pemiliki segala kerajaan, dan tidak ada yang bisa menandingi kekuasaan-Nya.

تَبَٰرَكَ ٱلَّذِى بِيَدِهِ ٱلْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

Artinya: Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. Al-Mulk: 1)

Kalaupun ada makhluk yang menjadi penguasan maka kekuasaannya sangat terbatas dan terikat sehingga mereka tidaklah sempurna sedangkan kekuasaan Allah tidak terbatas, menyeluruh dan sempurna. Demikian pula untuk segala perbuatan Allah yang lain.

Dengan demikian, tauhid rububiyyah menafikan adanya tandingan dari semua perbuatan Allah serta menetapkan bahwa perbuatan-perbuatan Allah hanya dimiliki oleh-Nya. [Ln/Sdz]

Tags: Pengertian Tauhid Rububiyyah dan Dalilnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Suami Istri Agar Selalu Bersama dan Bahagia

Next Post

Kewajiban Suami kepada Istri yang Harus Dilaksanakan dengan Baik

Next Post
Sejarah Islam Mencatat Kepahlawanan Para Pemuda

Kewajiban Suami kepada Istri yang Harus Dilaksanakan dengan Baik

Islamic Relief Indonesia Angkat Inovasi Transformasi Mustahik ke Muzakki di Forum Internasional ICBMR 2025 Yogyakarta

Islamic Relief Indonesia Angkat Inovasi Transformasi Mustahik ke Muzakki di Forum Internasional ICBMR 2025 Yogyakarta

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Kenalkan Islam pada Siapa pun

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9523 shares
    Share 3809 Tweet 2381
  • Tips Merawat Tas Berbahan Kulit Jeruk agar Awet dan Tetap Menawan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4302 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2406 shares
    Share 962 Tweet 602
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11839 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Tips Merebus Jagung agar Manis Alaminya Tetap Terjaga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • MyFundAction Indonesia Gelar 1000 Days Unforgettable Palestine, Ajak Masyarakat Terus Peduli Palestina

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jaga Shalatmu dan Biarkan Allah Mengatur Rezekimu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Dr. Sari Chairunnisa Ungkap Ketahanan Air Harus Jadi Fondasi Pertumbuhan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga