TAUHID yang berarti mengesakan Allah telah dikelompokkan menjadi tiga bagian oleh para ulama berdasarkan penelitan, penelusuran, studi literatur serta pengamatan terhadap ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala. Tiga macam tauhid tersebut yaitu, Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma’ wa Shifat.
Kali ini, akan dibahas pengertian dari tauhid Rububiyyah.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa di dalam tauhid mensyaratkan adanya dua hal yaitu, penafian (peniadaan) dan itsbat (penetapan).
Sebagaimana pada kalimat syahadat yang telah tercakup dua syarat tersebut, “Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan hanya Allah subhanahu wa ta’ala.”
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah,” kalimat ini adalah penafian terhadap adanya sesuatu yang disembah.
Dan penafian ini harus dilengkapi atau diiringi dengan itsbat atau penetapan, sebagaimana pada kalimat selanjutnya “melainkan hanya Allah subhanahu wa ta’ala”, kalimat ini menetapkan bahwa Allah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah.
Baca Juga: Aqidah Tauhid Buya Hamka
Pengertian Tauhid Rububiyyah dan Dalilnya
Tauhid Rububiyyah berarti mengesakan Allah subhanahu wa ta’ala dalam perbuatannya, seperti dalam hal penciptaan, kepemilikan dan pengaturan.
Mengesakan Allah dalam perbuatannya di sini berarti meyakini bahwa segala perbuatan Allah tidak bisa diserupakan dengan apapun dan siapapun termasuk makhluknya. Dan segala perbuatan-Nya tersebut hanya dimiliki oleh Allah sendiri.
Allah Maha Pencipta, maka perbuatannya dalam hal menciptakan sesuatu tidak ada yang menandinginya. Bahkan Allah juga menciptakan semua yang diperbuat oleh makhluk-makhluknya.
Sisi yang lainnya, sebagaimana dalam kitab Ensiklopedi Fatwa Syaikh ‘Utsaimin yang ditulis oleh Syaik Sholah Mahmud As-Said, bahwasanya perbuatan hamba terjadi dengan kehendak yang kuat dan kemampuan yang sempurna. Sedangkan kehendak dan kemampuan hamba juga merupakan ciptaan Allah.
وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. (Q.S. Ash-Shaaffaat: 96)
Demikian pula dalam hal kekuasaan. Allah menjadi pemiliki segala kerajaan, dan tidak ada yang bisa menandingi kekuasaan-Nya.
تَبَٰرَكَ ٱلَّذِى بِيَدِهِ ٱلْمُلْكُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Artinya: Maha Suci Allah Yang di tangan-Nya-lah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. Al-Mulk: 1)
Kalaupun ada makhluk yang menjadi penguasan maka kekuasaannya sangat terbatas dan terikat sehingga mereka tidaklah sempurna sedangkan kekuasaan Allah tidak terbatas, menyeluruh dan sempurna. Demikian pula untuk segala perbuatan Allah yang lain.
Dengan demikian, tauhid rububiyyah menafikan adanya tandingan dari semua perbuatan Allah serta menetapkan bahwa perbuatan-perbuatan Allah hanya dimiliki oleh-Nya. [Ln]