• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Nama-nama Bayi yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Islam

26/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Keadilan untuk Bayi Tertukar

(foto: la Prensa Grafica)

282
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Nama-nama bayi yang dibolehkan dan dilarang dalam Islam telah diatur dalam beberapa mazhab dan mayoritas ulama. Apa saja yang termasuk dalam nama-nama bayi yang dibolehkan dan dilarang dalam Islam? Yuk, kita baca informasi selengkapnya.

Baca Juga: Nama-nama yang Dianjurkan dalam Islam

Nama-nama Bayi yang Dibolehkan

Nama-nama yang dibolehkan seperti nama-nama yang tidak ada perintah dan tidak pula ada larangannya. Biasanya unsur nama yang berasal dari daerah, misalnya, Sunda: Maman, Jajang; Betawi: Sabenih; Jawa: Joko, Suyono, dan lain-lain.

Dibolehkan pula menamai bayi dengan nama-nama Malaikat, menurut mayoritas ulama.

Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan sebagai berikut.

“Mazhab kami (Syafi’iyah) dan mazhab mayoritas ulama membolehkan penamaan dengan nama para nabi dan malaikat shlawatullah wa salamuhu ‘alaihim ajma’in dan tidak ada perbedaan pendapat kecuali dari Umar bin al Khatthab radhiyallahu anhu bahwa dia melarang penamaan dengan nama para nabi.

Dari Al Harits bin Miskin bahwa dia memakruhkan penamaan dengan nama-nama malikat. Sedangkan dari Imam Malik, beliau memakruhkan penamaan dengan Jibril dan Yasin.

Ada hadits yang melarang menamakan bayi dengan nama Malaikat.

“Janganlah memberikan nama dengan nama-nama Malaikat.” (Imam al Baihaqi, Syu’ab al Iman (Riyadh: Maktabah ar Rusyd, 2003), no. hadits. 8268. Imam al Baihaqi mengatakan: berkata al Bukhari: sanad hadits ini nazhar – mesti dipertimbangkan lagi). Syaikh al Albani mengatakan dha’if jiddan sangat lemah. (Dha’if al jami’ no. hadits: 3283).

Baca Juga: 116 Nama Bayi Laki-laki dalam Al quran

Nama-nama Bayi yang Dilarang

Nama-nama yang dimakruhkan seperti Barakah (mengandung berkah), Ya’la (yang tinggi), Aflah (yang menang), Yassar (yang mudah), Nafi’ (yang bermanfaat), dan semisal itu.

Imam al Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa nama-nama ini dibenci karena mengandung makna takabbur (sombong) dan mengunggulkan diri (tazkiyatun nafs).

Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu, katanya:

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang kami menamakan budak kami dengan empat nama: aflah (menang), rabah (beruntung), yasar (mudah), dan nafi’ (bermanfaat).

Dalam riwayat lain dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu, beliau berkata:

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkehendak melarang penamaan dengan nama-nama seperti Ya’la, barakah, aflah, yassar, nafi’, dan semisal itu.”

Nama-nama yang Dimakruhkan

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan bahwa para ulama Syafi’iyah memakruhkan nama-nama yang tertera dalam hadits di atas, yaitu makruh tanzih, bukan makruh tahrim (haram).

Imam Ibnu al Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa yang semakna dengan larangan jenis ini adalah seperti menamakan anak dengan mubarak, muflih, khair, surur, ni’mah, dan semisal ini.

Begitu pula makruh dengan nama-nama syetan seperti Khinzab, A’war, Ajda’, Walhan.

Makruh pula dengan nama-nama orang zalim seperti Fir’aun, Haman, Warun, dan Al Walid.

Makruh pula nama-nama yang tidak disukai oleh jiwa manusia seperti Tala’im (memaki), Harb (perang), Murrah (pahit), kalb (anjing), Hayyah (ular), dan semisal itu.

Juga dibenci menamakan anak dengan nama-nama yang tidak jelas maksudnya seperti kolor ijo, atau makna buruk seperti jarimah (kejahatan), atau farji (kemaluan). Atau nama-nama neraka seperti jahanam, wail, saqar. Atau nama-nama tokoh kafir Barat, atau nama para ahli maksiat seperti artis yang dikenal buruknya, dan lain-lain.[ind]

sumber: Buku Fiqih Praktis Pendidikan Anak. Ustaz Farid Nu’man Hasan. Penerbit Insan Cendikia: 2021.

Tags: Nama-nama Bayi yang Dibolehkan dan Dilarang dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ciri-Ciri Air yang Tidak Sehat untuk Kesehatan Kulit

Next Post

Manfaat Jahe dalam Perawatan Rambut

Next Post
Manfaat Jahe dalam Perawatan Rambut

Manfaat Jahe dalam Perawatan Rambut

Rahasia di Balik Kata Allahu Akbar

Rahasia di Balik Kata Allahu Akbar

Cara Mengatasi Masalah Setelah Menyakiti Perasaan Orang Lain

Cara Mengatasi Setelah Menyakiti Perasaan Orang Lain

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8868 shares
    Share 3547 Tweet 2217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11575 shares
    Share 4630 Tweet 2894
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3995 shares
    Share 1598 Tweet 999
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3464 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4679 shares
    Share 1872 Tweet 1170
  • Salimah Jakarta Pusat Tingkatkan Literasi Digital Remaja melalui Pelatihan Media Sosial

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Shalat Taubat: Manfaat, Tata Cara, dan Keutamaannya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berdamai Lebih Mulia daripada Memenangkan Pertengkaran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga