• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ketentuan Nafkah untuk Istri dan Orang Tua

September 13, 2022
in Khazanah
Kenapa Bisa Terjadi Sakit pada Perut Bagian Bawah?

Foto: Pixabay

98
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA ketentuan nafkah untuk istri dan orang tua? Pada surat Al Baqarah ayat 215 diuangkapkan mengenai harta untuk diinfakkan dan kepada siapa.

Ayat tersebut turun sebelum perintah zakat diwajibkan. Infak yang dijelaskan dalam Al-Baqarah 215 adalah nafkah yang diberikan suami kepada istri dan keluarganya.

Infak merupakan sarana untuk menyucikan jiwa dan memberikan bantuan kepada yang lain. Syarat harta yang diinfakkan adalah harta terbaik yang dimilikinya. Yang berhak mendapatkan infak adalah mereka yang memiliki ikatan darah, ikatan keluarga, ikatan kasih sayang dan kemudian ikatan kemanusiaan dalam kerangka akidah islamiyah.

Baca Juga: Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

Ketentuan Nafkah untuk Istri dan Orang Tua

Perhatikan hadits-hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Ra., Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda, “sebaik-baik sedekah adalah apa yang berlebih dari kebutuhan dirinya. Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah. Mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu. (HR. Muslim)

Suami wajib menafkahi istrinya. Anak yang berkecukupan wajib menafkahi orang tuanya.

Dari Imarah bin Umair, dari bibinya yang telah bertanya kepada Aisyah. “Sesungguhnya aku memelihara anak yatim, bolehkah aku memakan sebagian dari hartanya?”

Aisyah menjawab, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik makanan yang dimakan oleh seorang lelaki adalah yang berasal dari usahanya dan usaha anaknya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I, Ibnu Majah dan At-Tirmizi)

Hukum harta yang diambil orang tua dari anaknya adalah boleh baik diizinkan atau tidak. Ketentuan lainnya orang tua wajib menafkahi anaknya yang miskin. Rasulullah bersabda kepada Hindun, “Ambillah hartanya sekedar untuk kebutuhanmu dan kebutuhan anakmu dengan cara yang baik.”

Imam Ahmad berkata, “Apabila anak itu sampai kekurangan atau tidak mempunyai pekerjaan, maka ayahnya tidak perlu menafkahinya jika sama-sama tidak mempunyai penghasilan dan harta.”

Adapun seseorang yang berkecukupan menafkahi kerabatnya yang kekurangan maka para ulama berbeda pendapat. Asy-Syaukani mengatakan bahwa orang tersebut tidak wajib menafkahi kerabatnya, kecuali hanya silaturahim dan berbuat kebajikan.

Dari Jabir Ra. Rasulullah Saw. bersabda, “Mulailah memberi sedekah oleh dirimu kepada istrimu. Jika masih ada kelebihan maka kepada keluargamu. Jika masih ada lelebihan maka kepada kerabatmu. Dan jika masih ada kelebihan maka demikianlah seterusnya…” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Inilah ketentuan antara nafkah bagi keluarga (istri dan anak), bagi orang tua, bagi kerabat dan lainnya. [w/Cms]

Sumber : Alquran Cordoba, Tafsir Fi Zilalil Qur’an Sayyid Qutb, Sayyib Sabiq Fiqh Sunnah

Tags: Ketentuan nafkah untuk istri dan orang tua
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Saat Dalam Kesulitan, Agungkanlah Allah

Next Post

Ketenangan Khubaib bin Adi Menghadapi Siksaan Orang Musyrik

Next Post
Abu Musa Al-Asy’ari Pejuang Cerdas dalam Setiap Peperangan

Ketenangan Khubaib bin Adi Menghadapi Siksaan Orang Musyrik

Berkata atau Diam Harus Bernilai

Berkata atau Diam Harus Bernilai

Mengenal Penyakit Rematik

Hal yang Bisa Dilakukan Istri untuk Menggapai Surga

  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1968 shares
    Share 787 Tweet 492
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7359 shares
    Share 2944 Tweet 1840
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2990 shares
    Share 1196 Tweet 748
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025: Dorong Literasi untuk Masa Depan Anak Disabilitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Bakti Wanita kepada Orangtua Setelah Menikah

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga