ANJURAN menundukkan atau menahan pandangan (Ghadhul Bashar) dari objek yang terlarang, berlaku untuk muslim laki-laki dan perempuan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menahan pandangannya. (QS. An Nur: 30).
Ada pun perintah untuk perempuan:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman, agar mereka menahan pandangannya. (QS. An Nur: 30).
Perintah ini berlaku untuk objek yang terlarang dilihat menurut syariat, seperti aurat lawan jenis atau yang dapat membawa madharat bagi seseorang.
Ada pun bagi objek yg halal dilihat maka tidak mengapa, seperti melihat istri, anak, orang tua, semua mahram, dan ini lebih banyak.
Itulah rahasia dalam ayat-ayat di atas menggunakan kalimat min absharihim yg bermakna “sebagian dari pandangan mereka.”
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata min di situ berfungsi tab’idhiyah, menunjukkan sebagian.
Begitu pula memandang yang disebabkan karena ada hajat syar’i atau adanya kedaruratan, seperti saat melamar perempuan, persidangan, pengobatan, dan sebagainya.
Manfaat Ghadhul Bashar
Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Raudhatul Muhibbin (hal. 97) mencatat ada beberapa manfaat menahan pandangan, di antaranya:
1. Bahwa itu mewariskan cahaya dan kilauan di hati yang tampak pada mata, wajah, dan anggota tubuh, sebagaimana pandangan yang liar menyebabkan kegelapan yang tampak di wajah dan anggota tubuhnya.
2. Mewariskan ketajaman firasat yang benar; karena firasat berasal dari cahaya dan buahnya.
Jika hati bercahaya, maka firasat pun menjadi benar.
Mengenal Ghadhul Bashar dan Manfaatnya
3. Melepaskan hati dari perasaan menyesal; karena siapa yang melepaskan pandangannya, penyesalannya akan terus-menerus.
Hal yang paling berbahaya bagi hati adalah melepaskan pandangan, karena hal ini memperlihatkan apa yang sangat diinginkan tetapi tidak bisa ia capai, yang menyebabkan sakit dan penderitaan yang besar.
4. Mewariskan kekuatan, keteguhan, dan keberanian di hati, sehingga memberikan kekuasaan pandangan yang tajam bersamaan dengan kekuatan berhujjah.
5. Mewariskan kebahagiaan, kegembiraan, dan kelapangan hati yang lebih besar daripada kesenangan dan kebahagiaan yang diperoleh dengan melihat.
Ini karena ia menundukkan musuhnya dengan menolak hawa nafsu dan keinginannya.
Baca juga: Warna Pakaian Muslimah dalam Al-Qur’an
Selain itu, karena ia menahan kesenangannya dan mengekang syahwatnya untuk Allah, (walaupun di dalamnya ada kesenangan bagi dirinya yang suka mengajak pada keburukan) Allah menggantinya dengan kegembiraan dan kesenangan yang lebih sempurna.
6. Menutup satu pintu dari pintu-pintu neraka; karena pandangan adalah pintu bagi syahwat yang mendorong pada perbuatan haram.
Kebalikannya, bahaya melepaskan pandangan secara liar begitu banyak.
Kerusakan hati, kekacauan jiwa, kehilangan manisnya keimanan, kehilangan kenikmatan ibadah dan khusyuk, melupakan ilmu dan melemahnya ingatan, kekerasan hati, kelalaian terhadap akhirat, kesendirian, kegelapan, kecemasan, depresi, membuka pintu masuk bagi setan dan seterusnya.
Maka, orang yang memiliki hati yang sehat selalu menundukkan pandangan, sedangkan orang yang memiliki hati yang sakit menikmati pandangan yang merupakan sumber kebinasaannya, persis seperti seorang penderita kudis yang menikmati menggaruk kulitnya, padahal menggaruk justru memperparah penyakit tersebut karena membuat jalan bagi kuman untuk menyebar lebih dalam di bawah kulitnya.[Sdz]