• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Mencium Tangan dan Kaki Orang Tua, Orang Shalih, Ulama

Oktober 17, 2025
in Khazanah, Unggulan
Mencium Tangan dan Kaki Orang Tua, Orang Shalih, Ulama

Foto: Pinterest

67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENCIUM tangan dan kaki orang tua, orang shalih, ulama, dalam rangka memuliakan dan menghormatinya adalah boleh berdasarkan apa yang dialami oleh Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan salaf.

Cium tangan dan kaki bukanlah kategori sujud atau membungkuk (ruku’) yang memang kedua hal itu terlarang dilakukan kepada sesama makhluk.

Imam at Tirmidzi Rahimahullah menuliskan dalam Sunan-nya:

بَابُ مَا جَاءَ فِي قُبْلَةِ اليَدِ وَالرِّجْلِ

Bab Tentang Mencium Tangan dan Kaki

Shafwan berkata:

فَقَبَّلُوا يَدَيْهِ وَرِجْلَيْهِ

Mereka (orang-orang Yahudi) mencium kedua tangan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan kedua kakinya. (HR. At Tirmidzi no. 2733, kata At Tirmidzi: hasan shahih)

Kisah ini menunjukkan bolehnya mencium kaki orang terhormat, selama bukan untuk kesombongan dan kebanggaan.

Imam Ibnu Baththal Rahimahullah mengatakan:

قال الأبهرى : وإنما كرهها مالك إذا كانت على وجه التكبر ، والتعظيم لمن فُعِلَ ذلك به ، وأما إذا قبَّل إنسانٌ يدَ إنسانٍ ، أو وجهه ، أو شيئًا من بدنه – ما لم يكن عورة – على وجه القربة إلى الله ، لدينه ، أو لعلمه ، أو لشرفه : فإن ذلك جائز .

Al Abhari berkata: “Imam Malik memakruhkan hal itu jika maksudnya sombong dan pengagungan terhadap orang yang dicium tersebut. Ada pun jika seseorang mencium tangan, wajah, atau bagian tubuh lainnya yang bukan aurat untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena faktor agamanya, ilmunya, kemuliaannya, maka hal itu BOLEH. (Syarh Shahih al Bukhari, 9/46).

Syaikh Abul ‘Ala al Mubarkafuri Rahimahullah mengatakan:

والحديث يدل على جواز تقبيل اليد والرِّجْل

Hadits ini menunjukkan bolehnya mencium tangan dan kaki. (Tuhfah al Ahwadzi, 7/437)

Syaikh Muhammad bin Shalih al’ Utsaimin Rahimahullah mengatakan:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mencium Tangan dan Kaki Orang Tua, Orang Shalih, Ulama

الحاصل : أن هذين الرجلين قبَّلا يدَ النبي صلى الله عليه وسلم ، ورِجْله ، فأقرهما على ذلك ، وفي هذا : جواز تقبيل اليد ، والرِّجْل ، للإنسان الكبير الشرَف والعلم ، كذلك تقبيل اليد ، والرِّجْل ، من الأب ، والأم ، وما أشبه ذلك ؛ لأن لهما حقّاً ، وهذا من التواضع

Alhasil, dua laki-laki ini mencium kaki Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan Rasulullah pun membiarkannya. Dari sini menunjukkan bolehnya mencium manusia pada tangannya, kakinya, karena kemuliaan dan ilmunya. Demikian juga mencium tangan dan kaki ayah, ibu, dan semisal mereka, karena mereka berhak disikapi seperti itu, dan itu menunjukkan kerendahan hati. (Syarh Riyadh ash Shalihin, 4/451).

Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad al Badr Hafizhahullah ditanya:

أبي – أحياناً – يأمرني بتقبيل رِجله مازحاً ؟ . فأجاب : لا مانع مِن أن تقبلها

Ayahku kadang saat bergurau memerintahkanku mencium kakinya. Beliau menjawab: “Tidak terlarang menciumnya.” (Syarh Sunan Abi Daud, 29/342).

Baca juga: Kisah Kesalihan dan Kecerdasan Seorang Anak

Hal ini juga dilakukan oleh Imam Muslim kepada Imam Bukhari. Sebagaimana kisah berikut:

عن أحمد بن حمدون القصار قال : سمعت مسلم بن الحجاج وجاء إلى محمد بن إسماعيل البخاري فقبَّل بين عينيه ، وقال : دعني حتى أقبِّل رجليك ، يا أستاذ الأستاذين ، وسيد المحدثين ، وطبيب الحديث في علله .

Ahmad bin Hamdun Al Qishar berkata: aku mendengar Muslim bin Hajaj (Imam Muslim) mendatangi Muhammad bin Ismail al Bukhari. Dia mencium kening diantara kedua matanya, lalu berkata: “Biarkanlah aku mencium kedua kakimu wahai gurunya para guru, pimpinannya ahli hadits, dan dokternya penyakit hadits.” (Tarikh Baghdad, 13/102, Tarikh Dimasyqi, 52/68).

Kisah ini didhaifkan oleh Imam al ‘Iraqi, tapi Beliau dikoreksi oleh Imam Ibnu Hajar bahwa kisah ini shahih, diriwayatkan oleh Imam al Hakim, Imam al Baihaqi, dan lainnya. (An Nukat’ ala Kitab Ibnish Shalah, 2/715-716).

Maka, tidak apa-apa mencium kaki seseorang dengan ketentuan: dia adalah orang tua kita, atau shalih, berilmu, dengan tujuan menghormati kemuliaan dan ilmunya, bukan karena kesombongan mereka. Bukan pula dengan tujuan dan motivasi duniawi.[Sdz]

Tags: Mencium Tangan dan Kaki Orang Tuaorang shalihulama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pernikahan Modern, Berikut Inspirasi Model Baju Bridesmaid Satin Polos Hijab

Next Post

Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Next Post
Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Mengajak Anak untuk Belajar Islam ketika Ibu dan Ayah Berbeda Keyakinan

Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

Ratusan Warga Pulau Pari dan Aktivis Lembaga Swadaya Desak Pemerintah Cabut Izin PKKPRL

Menyesali Masa Lalu Bagian dari Penghambat Kebahagiaan

Suami Tidak Mau Bertanggung jawab setelah Bercerai

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5016 shares
    Share 2006 Tweet 1254
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7516 shares
    Share 3006 Tweet 1879
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4538 shares
    Share 1815 Tweet 1135
  • Penampilan Putri Ariani Bawakan Cover Lagu Golden di Ajang Formula 1 Singapore Grand Prix 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3117 shares
    Share 1247 Tweet 779
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5388 shares
    Share 2155 Tweet 1347
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2017 shares
    Share 807 Tweet 504
  • Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib dan Dhuha

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga